Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Minta Menhub Perhatikan Kesiapan Mudik Lebaran, Termasuk Rest Area

Informasi ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai melaksanakan rapat terbatas (ratas) dengan Jokowi, dikutip dari keterangan persnya dalam laman YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (25/3/2023).

"Tadi pak Presiden memberikan catatan kepada kami, kalau mudik itu pastikan jumlahnya itu cukup, berkaitan dengan rest area," jelas Budi.

Budi pun menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang telah memberikan pesan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengatur secara intensif berkaitan dengan titik-titik transit rest area.

"Jadi, katakan mereka tidak boleh lebih dari setengah jam, lintasaannya yang perlu menjadi loop (memutar), dan ada beberapa tambahan di Cipali dan Merak ya, ada kantong-kantong (tempat istirahat) itu," sambungnya lagi.

Untuk di Jabodetabek, jumlah pemudik mengalami kenaikan dari yang awalnya 14 juta orang, menjadi 18 juta orang.

Kata Budi, artinya terjadi kenaikan sebesar 47 persen untuk nasional, dan 27 persen untuk Jabodetabek.

"Kami melakukan ini dengan satu ketelitian, bisa dikatakan margin error-nya kurang dari 5 persen. Tahun-tahun lalu, itu relatif sama," sambungnya.

Apabila dilihat dari apa yang dilakukan oleh pemudik, mereka ada pilihan transportasi laut, udara, kereta api (darat).

Untuk udara, kereta api, dan laut, relatif manageable (mudah diatur). Karena, menggunakan sarana tiket. Sehingga, Pemerintah bisa mengontrol jumlah yang membeli dan sebagainya.

Untuk itu, Kemenhub bersama dengan Kakorlantas Polri dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah berkoordinasi untuk mengatur mudik Lebaran tahun ini yang begitu signifikan.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/25/180000421/jokowi-minta-menhub-perhatikan-kesiapan-mudik-lebaran-termasuk-rest

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke