Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembebasan Lahan Mulai Dibereskan, Padang-Sicincin Tersambung Tol pada 2024

Sebelumnya proses konstruksi ruas tol sepanjang 36 kilometer itu sempat terganjal pembebasan lahan. Namun hal itu sekarang sudah mulai terselesaikan. 

"Dari 36 km seksi ini, masalah pengadaan lahan yang sebelumnya menjadi kendala terbesar dari pelaksanaan konstruksi, Alhamdulillah bisa mulai terselesaikan," ujar Danang kepada Kompas.com.

Dengan proses pembebasan lahan yang bakal selesai, ruas tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Padang-Pekanbaru ini diharapkan bisa segera selesai konstruksinya.

"Semoga ruas ini segera tuntas pada Triwulan 2-2024 dan Sumatera Barat segera memiliki jalan tol berkualitas yang akan menjadi contoh bagi pembangunan jalan di provinsi ini," pungkas Danang.

Rinciannya Seksi 1 Padang-Sicincin, Seksi 2 Sicincin Bukittinggi, Seksi 3 Bukittinggi-Payakumbuh, Seksi 4 Payakumbuh-Pangkalan, Seksi 5 Pangkalan-Bangkinang, dan Seksi 6 Bangkinang-Pekanbaru.

Ruas tol ini merupakan bagian dari Sirip (koridor pendukung) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan meningkatkan konektivitas antara Provinsi Riau dengan Sumatera Barat.

Kehadiran Tol Pekanbaru-Padang secara keseluruhan nantinya membawa manfaat positif bagi perekonomian dan pariwisata kedua wilayah setempat.

Di mana akan memangkas waktu tempuh perjalanan dari Padang ke Pekanbaru dari 9 jam via jalan arteri menjadi sekitar 3 jam via jalan tol dengan kecepatan rerata 80 kilometer per jam.

Tak hanya memangkas waktu perjalanan, jalan tol ini akan membuka konektivitas antar-wilayah dalam rangka memperlancar distribusi logistik.

Selain itu juga, tol ini akan menghubungkan dua pelabuhan laut yang berada di Padang dan Dumai, Riau, serta akan mengefisienkan mobilitas orang dan barang.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/04/140559521/pembebasan-lahan-mulai-dibereskan-padang-sicincin-tersambung-tol-pada

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke