Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR Dorong Program PSU di Kawasan Penyangga IKN

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan rumah bersubsidi di Kalimantan Selatan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan perhatian Pemerintah Pusat khususnya Kementerian PUPR.

Salah satunya adalah dengan mendorong program pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

"Pembangunan PSU untuk perumahan bersubsidi di Kalimantan Selatan termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus mendapat dukungan dari berbagai pihak khususnya dalam pembangunan IKN," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Selain itu juga menjadi upaya Pemerintah mendorong minat masyarakat memiliki rumah idaman yang nyaman, aman dan sehat.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau serta didukung oleh prasarana dan sarana dasar permukiman memadai.

"Hal tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kualitas PSU berupa jalan lingkungan perumahan bersubsidi untuk masyarakat," imbuh Fitrah.

Terkait hal ini, telah dilaksanakan proses penandatanagan kontrak bantuan PSU tahap pertama untuk 15 perumahan bersubsidi di Kalimantan Selatan.

Penandatangan kontrak pembangunan PSU tersebut merupakan yang pertama dan tercepat sehingga diharapkan pekerjaan fisik di lapangan juga cepat terlaksana dan selesai tepat waktu.

Sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan Tahap I, jumlah bantuan PSU yang akan dialokasikan di Provinsi Kalimantan Selatan 980 unit dan tersebar di tujuh Kabupaten/Kota.

"Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan kontrak yang telah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan perumahan Kalimantan Selatan. Kami harap pekerjaan di lapangan bisa selesai tepat waktu dan harus berkualitas," tutup Fitrah.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/24/160000421/kementerian-pupr-dorong-program-psu-di-kawasan-penyangga-ikn

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke