Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sekjen Kementerian PUPR Jabat Komisaris Utama Jasa Marga

Meski sudah resmi ditetapkan menjadi Komisaris Utama Jasa Marga, posisinya di Kementerian PUPR masih dipertahankan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada hari ini, Rabu (08/02/2023).

Kegiatan ini kembali digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).

Terdapat satu mata acara rapat dalam RUPS Luar Biasa Jasa Marga yaitu Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Adapun perubahan Susunan Pengurus Perseroan, sebagai berikut:

Memberhentikan dengan hormat:

Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

  • Mohammad Zainal Fatah (Komisaris Utama)
  • Chandra Wijaya (Komisaris Independen)
  • Seppalga Ahmad (Komisaris Independen)
  • Marsetio (Komisaris Independen)
  • Abdul Rachman (Komisaris Independen)
  • Pramitha Wulanjani (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko)

Karena itu, Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga saat ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Mohammad Zainal Fatah
  • Komisaris: M. Roskanedi
  • Komisaris Independen: Chandra Wijaya
  • Komisaris Independen: Raja Erizman
  • Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
  • Komisaris Independen: Marsetio
  • Komisaris Independen: Abdul Rachman

Direksi

  • Direktur Utama: Subakti Syukur
  • Direktur Bisnis: Reza Febriano
  • Direktur Human Capital dan Transformasi: Bagus Cahya Arinta B.
  • Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
  • Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/08/173000521/sekjen-kementerian-pupr-jabat-komisaris-utama-jasa-marga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke