Meski sudah resmi ditetapkan menjadi Komisaris Utama Jasa Marga, posisinya di Kementerian PUPR masih dipertahankan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada hari ini, Rabu (08/02/2023).
Kegiatan ini kembali digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).
Terdapat satu mata acara rapat dalam RUPS Luar Biasa Jasa Marga yaitu Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Adapun perubahan Susunan Pengurus Perseroan, sebagai berikut:
Memberhentikan dengan hormat:
Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Karena itu, Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Direksi
https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/08/173000521/sekjen-kementerian-pupr-jabat-komisaris-utama-jasa-marga