Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cukup dengan Rp 117.000, UMKM Bisa Buka Lapak di Rest Area Km 215 Tol Terpeka

Menurut Branch Manager (BM) Tol Terpeka Yoni Satyo, ukuran ruang sewa yang didapatkan UMKM dengan harga sebesar itu seluas 3x3 meter persegi.

“Kalau di sini kurang lebih Rp 117.000 per meter persegi dengan ukuran lapaknya 3x3 meter persegi,” ucapnya kepada Tim Merapah Kompas.com di Lampung, Sabtu (19/11/2022).

Harga ini berbeda dengan non-UMKM sebesar Rp 265.000 per meter persegi dengan ukuran lapak yang berbeda, ada 6x6, 6x10, dan 6x15.

Hingga kini, terdapat 58 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi tenant (penyewa).

Artinya, 80 persen penyewa didominasi oleh UMKM. Sedangkan, 20 persen atau 12 penyewa lainnya merupakan penyewa non-UMKM.

“Satu Rest Area ada 58 UMKM di sini, dengan 12 non-UMKM. Jadi, persentasenya 20 persen non-UMKM, UMKM-nya 80 persen," terang Yoni.

HK juga membuka peluang bagi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk ikut unjuk karya di sejumlah rest area Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), tanpa dipungut biaya apapun.

“Jadi, kami memfasilitasi untuk Pemkab membuka Dekranasda di rest area tanpa pungutan apa pun,” ucapnya.

Yoni menuturkan, rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) menjadi etalase kabupaten bagi daerah masing-masing sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tampak naik tapis sebagai hasil kerajinan para penenun dipajang di gerai Dekranasda.

Tak hanya kain tapis, di gerai ini, Anda akan mendapatkan penganan buah tangan seperti kopi, kripik, dan lain-lain.

Ada pula tabble ware, tempat tisue, kotak kosmetik, gantungan kunci, dan kitchen ware yang terbuat dari anyaman bambu atau dhedhek, serta peralatan tradisional memasak dari logam.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/21/100000021/cukup-dengan-rp-117000-umkm-bisa-buka-lapak-di-rest-area-km-215-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke