Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Evolusi Sistem Transaksi Tol di Indonesia, dari Tunai hingga Bersiap Non-tunai Tanpa Setop

Sebagai alternatif jalan nasional agar terhindar dari kemacetan di jalan nasional dan mempercepat waktu tempuh perjalanan.

Akan tetapi, masyarakat harus membayar tol saat melintasinya. Oleh sebab itu jalan tol memiliki sebutan lain yaitu jalan bebas hambatan berbayar.

Sistem transaksi jalan tol di Indonesia terus berevolusi dan berinovasi dari waktu ke waktu. Seiring pertumbuhan ruas tol, jumlah kendaraan, mobilitas penggunan, serta perkembangan teknologi.

Melansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Minggu (23/10/2022), sejak jalan tol hadir pada 9 Maret 1978 dengan dioperasikannya Jalan Tol Jagorawi hingga sekarang, sistem pembayaran tol telah melewati beberapa perubahan.

Sistem transaksi pertama ialah secara tunai. Melalui pembayaran itu, pengguna jalan tol wajib menghentikan laju kendaraan saat mengambil atau menyerahkan kembali kartu tanda masuk dan melakukan pembayaran dengan tunai.

Setelah berlangsung hampir 5 dekade, sistem transaksi tunai untuk tol dirasa tidak efektif dan efisien. Terutama berkaitan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Karena waktu transaksinya yang mencapai 10-12 detik menyebabkan sering terjadi antrean kendaraan di gerbang tol.

Untuk itu kemudian pemerintah mencetuskan sistem transaksi non-tunai di jalan tol sebagai upaya menerapkan inovasi sistem transaksi yang cepat dan efisien bagi pengguna.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol.

Tujuan besar kebijakan elektronifikasi ini adalah transaksi tol menjadi lebih efektif, efisien, aman dan nyaman.

Dengan adanya peraturan yang telah ditetapkan, maka terhitung mulai 31 Oktober 2017 penyelenggaran transaksi non-tunai secara resmi diterapkan di seluruh jalan tol Indonesia.

Seiring penerapannya, kepadatan di gerbang tol mulai berkurang, karena dengan transaksi non-tunai waktu yang dibutuhkan maksimal 5 detik.

Adapun alat pembayaran dalam transaksi ini yaitu menggunakan teknologi berbasis kartu uang elektronik, yang dikenal dengan sebutan e-toll.

Masa transisi pembayaran tol dari tunai ke non-tunai berlangsung tanpa adanya hambatan.

Hanya dalam kurun waktu 3 bulan sejak diterapkan, hampir seluruh ruas tol di Indonesia sudah menerapkan sistem pembayaran e-toll.

Hingga saat ini, transaksi non-tunai melalui kartu uang elektronik masih tetap digunakan masyarakat.

Namun, Pemerintah juga terus berinovasi untuk menerapkan sistem transaksi di jalan tol yang semakin modern.

Hal tersebut ditandai dengan rencana penerapan Sistem Transaksi Tol Non-tunai Nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) berbasis aplikasi yang menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).

Teknologi GNSS saat ini banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur, seperti Hungaria.

Tidak hanya menjadi sistem transaksi, sistem MLFF berbasis GNSS ini juga akan menjadi platform bagi penerapan teknologi Intelligent Toll Road System (ITRS).

Memberikan pengalaman bagi pengguna jalan dalam melakukan transaksi tol yang lebih cepat, seamless, otomatis dan tanpa henti (waktu transaksi hanya 0 detik), namun tetap aman.

Sehingga jika MLFF diterapkan, tidak ada lagi antrean di gerbang masuk maupun keluar jalan tol.

Nantinya para pengguna jalan tol dapat melakukan pembayaran non-tunai tanpa perlu tapping kartu.

Hanya dengan mengunduh dan mendaftarkan data pribadi pada aplikasi bernama CANTAS pada smartphone masing-masing yang telah terkoneksi internet.

Kemudian setelah kalkulasi tarif terkoneksi pada aplikasi, uang dari masing-masing instrumen pembayaran setiap pengguna akan berkurang secara otomatis.

Selain itu, pengendara juga dapat menggunakan perangkat Electronic Route Ticket. Di mana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.

Elektronifikasi jalan tol melalui MLFF ini akan diterapkan secara bertahap. Rencananya akan mulai diujicobakan pada tahun 2023.

Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol. Di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu e-toll.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/23/180000121/evolusi-sistem-transaksi-tol-di-indonesia-dari-tunai-hingga-bersiap-non

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke