Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada yang Baru di TPST Bantargebang, Apa Itu?

JAKARTA, KOMPAS.com - Paradigma masyarakat terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diproyeksikan akan segera berubah.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membangun pengolahan sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang sebagai energi baru terbarukan.

RDF adalah hasil olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu, sehingga dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant dilakukan dengan metode kontruksi rancang-bangun dan dilaksanakan selama 317 hari kalender.

Proyek dilaksanakan sejak 17 Februari 2022 sampai dengan 30 Desember 2022, serta ditargetkan siap beroperasi mulai Januari 2023.

Pembangunan fasilitas ini dilaksanakan di atas lahan seluas 74.914 meter persegi di dalam area TPST Bantargebang.

Progres pekerjaan saat ini telah mencapai 82 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022 mendatang.

Kapasitas pengolahan sampah tersebut mencapai 1.000 ton per hari sampah lama dan 1.000 ton per hari sampah baru, serta menghasilkan (RDF) sebanyak 700–750 ton per hari.

RDF yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar ramah lingkungan.

Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri dari tahap penyaringan, pemilahan, pencacahan, dan pengeringan.

Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal per kilogram, kadar air maksimum 20 persen, dan ukuran maksimum 5 sentimeter.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara.

Pelaksanaan pekerjaan juga dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19 melalui penyerapan tenaga kerja lokal serta penggunaan produksi dalam negeri.

"Kami juga telah menyiapkan kelembagaan untuk pengelolaan fasilitas ini dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Sampah Terpadu (BLUD UPST)," kata Asep.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/10/180000821/ada-yang-baru-di-tpst-bantargebang-apa-itu-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke