Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menginap di Homestay Bromo-Tengger-Semeru? Tarifnya Mulai Rp 200.000

Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) KM Arsyad mengatakan, tarif menginap bervariasi berdasarkan fasilitas yang ada.

"Tarif menginap yang ditetapkan oleh pemilik Sarhunta atau homestay bervariasi di antara Rp 200.000 sampai yang tertinggi adalah Rp 250.000 berdasarkan ketersediaan fasilitas yang ada,” ungkap Arsyad dalam rilis, Rabu (5/10/2022).

Sejauh ini, Kementerian PUPR telah menuntaskan bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) bagi 427 unit homestay.

Jumlah ini terbagi menjadi dua yakni PKRS untuk usaha pondok wisata sebanyak 120 unit dan 327 untuk PKRS non-usaha.

Pelaksanaan kegiatan PKRS di kawasan BTS dilaksanakan sejak 2021 dan tersebar di empat kabupaten dan enam desa, di antaranya Kabupaten Probolinggo (66 unit), Pasuruan (107 unit), Malang (162 unit), serta Lumajang (92 unit).

Semua unit Sarhunta, imbuhnya, juga telah memiliki berbagai fasilitas pendukung seperti layaknya hotel bintang tiga.

Selain tempat tidur yang memadai, di Sarhunta juga telah dilengkapi dengan toilet yang bersih, serta wisatawan bisa berbaur langsung dengan masyarakat yang tinggal serta menikmati hidangan khas kawasan BTS.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat apalagi Pasca-pandemi Covid-19 ini, masyarakat bisa memiliki usaha untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

“Kami siap menerima wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan BTS ini. Kami yakin dengan Sarhunta ini ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan meningkat dengan usaha baru ini,” tandas dia.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/05/120000121/menginap-di-homestay-bromo-tengger-semeru-tarifnya-mulai-rp-200.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke