Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki Pastikan Tol Bocimi Tersambung hingga Sukabumi Barat Tahun 2024

"Semua ruas ini semoga selesai tahun 2024 sampai dengan minimal Sukabumi Barat. Artinya, sudah melewati titik kemacetan yang parah di Pasar Cibadak," ujar Basuki dalam rilis, Rabu (21/9/2022).

Saat ini, tengah memasuki pekerjaan Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer dengan progres konstruksi 86 persen. Ruas tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2022.

Setelah Seksi 2 selesai konstruksinya dan beroperasi, pekerjaan akan dilanjutkan di Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,70 kilometer.

Sehingga, nantinya dapat memberikan solusi atas permasalahan kemacetan ke arah Sukabumi hingga Pelabuhan Ratu di Pantai Selatan Jawa (Pansela).

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi memiliki empat seksi dengan total panjang keseluruhan 54 kilometer dengan progres Seksi 1 Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.

Kemudian dua seksi lainnya yakni Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,70 kilometer dengan progres pembebasan lahan 42,07 persen.

Sementara ruas Tol Cigombong-Cibadak akan terkoneksi dengan Bogor yang terhubung dengan Tol Jagorawi.

Nantinya, dapat mengurangi waktu tempuh dari Jakarta menuju Sukabumi yang sebelumnya 4 sampai 5 jam melalui jalan arteri, kini menjadi 2 jam lebih cepat. 

Ruas tol ini diharapkan menjadi alternatif penghubung menuju kawasan pariwisata di sekitar kawasan Lido, Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Ujung Genteng, hingga Geopark Ciletuh.

Selain itu, nantinya akan semakin melancarkan konektivitas perekonomian masyarakat, baik dari sektor industri, barang, dan jasa karena akan tersambung dengan Jawa Barat bagian selatan seperti Bogor dan Ciawi.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/22/080000621/basuki-pastikan-tol-bocimi-tersambung-hingga-sukabumi-barat-tahun-2024

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke