Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pasca-kecelakaan Maut, Pengelola Tol Pejagan-Pemalang Larang Pembakaran Sawah

Pejagan-Pemalang Toll Road (PPTR) selaku pengelola tol tersebut melaporkan, satu orang tewas dan belasan lainnya luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan itu.

Kecelakaan melibatkan tujuh kendaraan pribadi dan satu truk boks yang melintas dari arah barat atau Jakarta menuju Semarang.

Kejadian diduga lantaran asap pembahakaran lahan persawahan yang berdekatan dengan jalan tol membuat pandangan sejumlah pengendara terganggu.

Sehingga, jarak pandang berkurang dan terpaksa mengerem mendadak dan beberapa mobil pribadi tertabrak truk dari arah belakang.

Sementara kendaran lainnya yang mencoba menghindar justru menabrak pembatas jalan.

"Jarak pandang 200 meter akibat asap pembakaran lahan oleh warga samping tol," kata Kepala Cabang PPTR Ian Dwinanto saat dikonfirmasi Minggu (19/9/2022).

Lantas, apa upaya PPTR untuk pencegahan agar kejadian ini tak lagi terulang?

Kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022), kata Ian menuturkan tindak pencegahan sebelum kejadian ini sebetulnya dilakukan rutin dengan sweeping (penyapuan).

Kemudian, dilakukan pemadaman titik-titik api sekitar wilayah Ruang Milik Jalan (Rumija) agar tidak berkembang menjadi besar.

Saat ini, PPTR tengah berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk pengembangan penyidikan tersangka pembakaran lahan sebagai bentuk penindakan dan efek jera kepada masyarakat.

"Ke depan, kami pastikan jadwal khusus kerja sama dengan stakeholder dan Muspika setempat untuk sosialisasi khusus terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan, dan penegakan hukum terkait bahayanya pembakaran lahan ini," kata dia.

Ian menegaskan, dalam beberapa kesempatan dilakukan sosialisasi di lapangan kepada beberapa kelompok tani yang kedapatan melakukan kegiatan pembakaran lahan

"Kembali lagi, apakah kemudian bentuk-bentung larangan dan sosialisasi tersebut sudah diindahkan atau tidak oleh oknum-oknum pembakar lahan tersebut," pungkas Ian.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/19/133000821/pasca-kecelakaan-maut-pengelola-tol-pejagan-pemalang-larang-pembakaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke