Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perhatian! Pengunjung Tebet Eco Park Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

Melansir Instagram resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta @dkijakarta, hal ini dikarenakan Tebet Eco Park telah ditetapkan sebagai area low emission zone (LEZ) atau zona rendah emisi.

Penetapan LEZ dilakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara serta mengurangi kepadatan lalu lintas.

Lantas, bagaimana cara menuju Tebet Eco Park naik transportasi umum?

Terdapat beberapa cara yang ditawarkan untuk menuju Tebet Eco Park menggunakan transportasi umum.

Pertama, Anda bisa naik KRL dan turun di Stasiun Tebet lalu lanjut naik Mikrotrans JAK-18 (Kalibata-Kuningan).

Kedua, Anda bisa naik Mikrotrans JAK-43 (Tongtek-Cililitan). Ketiga, Anda bisa naik KRL dan turun di Stasiun Cawang lalu jalan kaki sekitar 1,1 kilometer.

Keempat, dari Stasiun Sudirman atau BNI City kemudian bisa melanjutkan perjalanan menggunakan MRT lewat Stasiun Dukuh Atas BNI dan berhenti di Stasiun Bendungan Hilir.

Dari Stasiun MRT Bendungan Hilir, Anda bisa berjalan kaki dan naik ke jembatan penyebrangan orang (JPO) Transjakarta Semanggi.

Setelah itu Anda bisa melanjutkan perjalanan menuju Transjakarta Koridor 9 dengan rute Semanggi-Pinang Ranti.

Kemudian turun di Halte Transjakarta Tebet BUMD dan berjalan kaki sekitar 10 menit menuju Tebet Eco Park.

Untuk bisa masuk ke Tebet Eco Patk Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi JAKI.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/03/150000621/perhatian-pengunjung-tebet-eco-park-dilarang-bawa-kendaraan-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke