Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Budi Karya Pastikan Izin Bangun Pelabuhan Jetty Kaltara Berjalan Mulus

Budi mengatakan, proses perizinan ini mencakup Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta syarat lainnya yang tengah dalam tahap finalisasi.

"Saya sudah bicara dengan Gubernur, Bupati, Kapolda agar proses AMDAL dilakukan dengan hati-hati," katanya dikutip dari laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (22/8/2022).

Sebab, dia menginginkan agar pelabuhan ini dibangun dengan dasar pembahasan yang baik sehingga nantinya juga akan berdampak demikian.

Pembangunan pelabuhan jetty dilakukan untuk mendukung Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIKI) dan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kaltara yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan terkait.

Karena, telah mendukung pembangunan kawasan industri yang diproyeksikan akan menjadi kawasan industri hijau ramah lingkungan dan mengedepankan prinsip berkelanjutan.

Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan yang dibangun menggunakan skema business-to-business (B2B) atau non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada.

Nantinya, pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi yang kondusif dan ramah bagi investor.

Adapun KIKI dibangun di atas lahan seluas 4.704 hektar dan KIPI dibangun seluas 24.782 hektar.

KIPI dan KIKI akan dibangun untuk pelabuhan umum (kargo umum, curah kering, curah cair), terminal khusus (alumunium), dan terminal khusus petrochemical (curah kering, curah cair, peti kemas).

Keberadaan kawasan ini diharapkan dapat menumbuhkan titik ekonomi baru, mendatangkan investasi, dan membuka lapangan pekerjaan.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/22/103814921/budi-karya-pastikan-izin-bangun-pelabuhan-jetty-kaltara-berjalan-mulus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke