Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada yang Progresnya Lambat, 6 KEK Dipelototi Pemerintah

Pasalnya sebagian KEK yang dimaksud ada yang belum menunjukkan kinerja yang sesuai target yang direncanakan ataupun diharapkan.

Hal itu tertera dalam dokumen Dewan Nasional KEK Indonesia berjudul Laporan Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 2021.

Bahwa ada enam KEK sedang dalam pemantauan dan perlu mendapat perhatian khusus.

Beberapa di antaranya telah mendapat teguran karena tidak memiliki rencana kerja yang jelas.

"Beberapa KEK juga diingatkan untuk memberikan progres pembangunan yang sesuai target yang telah ditetapkan," tulis dokumen tersebut.

1. KEK Bitung

KEK Bitung berada di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Berdiri di area seluas 534 hektar dan telah beroperasi sejak April 2019 lalu.

Kawasan yang termasuk dalam KEK industri ini memiliki kegiatan utama seperti industri pengolahan kelapa; industri pengolahan perikanan; serta logistik.

Adapun komitmen nilai investasinya sebesar Rp 1,46 triliun. Tapi hingga 2021, realisasinya baru mencapai Rp 312 miliar.

KEK Bitung mengalami beberapa permasalahan yang perlu segera diselesaikan agar bisa lebih menarik minat investor.

Mulai dari permasalahan lahan, belum optimalnya fungsi Pelabuhan Bitung, serta infrastruktur penunjang lainnya di sekitar kawasan.

2. KEK Sorong

KEK yang berdiri di area seluas 523 hektar ini berada di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Telah beroperasi sejak Oktober 2019 silam.

Kawasan yang tergolong KEK industri ini memiliki kegiatan utama meliputi industri pengolahan nikel, industri pengolahan kelapa sawit, industri hasil hutan dan perkebunan sagu; serta logistik.

Komitmen nilai investasinya Rp 277 miliar, sementara realisasi hingga 2021 mencapai Rp 204 miliar.

KEK Sorong masih memerlukan pembangunan infrastruktur kawasan yang lebih masif untuk menunjang peningkatan investasi.

3. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK)

KEK MBTK berdiri di atas area seluas 557 hektar di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Kawasan tergolong KEK industri ini telah beroperasi pada sejak April 2019. Kegiatan utamanya seperti industri pengolahan kelapa sawit; industri energi; serta logistik.

Komitmen nilai investasinya Rp 40 miliar. Namun hingga 2021 belum ada realisasi investasi yang masuk.

Sehingga sangat diharapkan KEK ini dapat sesegera mungkin menerima realisasi investasi dari investor, agar dapat memberikan nilai tambah bagi komoditas di wilayah tersebut.

4. KEK Morotai

KEK Morotai berdiri di area seluas 1.110 hektar dan telah beroperasi sejak April 2019 silam ini berlokasi di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan utamanya meliputi pariwisata; industri pengolahan perikanan; serta logistik.

Adapun komitmen nilai investasinya Rp 805 miliar. Hingga 2021, realisasi investasi baru mencapai Rp 37 miliar.

KEK Morotai memiliki pekerjaan rumah untuk menghadirkan rencana pengembangan yang jelas ke depannya. Harapannya, perencanaan yang jelas akan mempercepat laju investasi di kawasan.

5. KEK Likupang

Kawasan yang dirancang sebagai KEK pariwisata ini berada di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Namun, kawasan yang telah ditetapkan statusnya sebagai KEK pada Desember 2019 ini masih belum beroperasi.

Komitmen nilai investasinya Rp 70 miliar. Tapi hingga 2021, realisasi investasinya baru mencapai Rp 1,75 miliar.

Percepatan pembangunan KEK Likupang menjadi perhatian khusus Dewan Nasional KEK. Seperti pembenahan infrastruktur, peningkatan aksesibilitas, serta pembangunan kawasan.

6. KEK Singhasari

KEK Singhasari berada di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Kawasan seluas 120 hektar ini masih belum beroperasi.

Kawasan yang termasuk dalam KEK pariwisata ini dirancang untuk kegiatan utama di sektor kepariwisataan dan pengembangan teknologi.

Adapun komitmen nilai investasinya Rp 72 miliar. Hingga 2021, realisasi investasi sudah terpenuhi Rp 72 miliar.

Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan agar KEK Singhasari bisa menjadi sebuah ekosistem digital mumpuni di Jawa Timur.

Yakni infrastruktur yang memadai untuk bisnis digital; Akses ke industri dan Lembaga pendidikan; serta Kesediaan fasilitas penelitian dan pengembangan.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/19/060000521/ada-yang-progresnya-lambat-6-kek-dipelototi-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke