Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga Akhir Mei, 278.725 Rumah Dibangun Lewat Program Sejuta Rumah

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, pembangunan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian nasional sekaligus memenuhi kebutuhan yang layak di seluruh Indonesia.

“Progres pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah per 31 Mei 2022 ini mencapai angka 278.725 unit,” jelas Iwan dalam rilis, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan tetap optimistis pembangunan rumah untuk masyarakat akan terus meningkat seiring dengan stabilitas perekonomian secara nasional.

Selain itu, keterlibatan para pemangku kepentingan perumahan seperti Pemerintah Daerah (Pemda), pengembang, perbankan, masyarakat, serta swasta untuk mendukung pelaksanaan PSR terus berjalan di lapangan.

PSR merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

“Kami tetap optimistis PSR bisa mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan," ungkap Iwan.

Untuk capaian PSR saat ini terdiri dari 220.878 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 57.847 unit rumah non-MBR.

Berdasarkan data Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, capaian PSR untuk rumah MBR mencapai 79 persen dan 21 persen rumah non-MBR.

Untuk MBR, jumlahnya mencapai 220.878 unit yang berasal dari pembangunan rumah oleh Kementerian PUPR sebanyak 34.000 unit.

Kemudian, Kementerian/Lembaga (K/L) terkait 49 unit, Pemda 1.680 unit, pengembang 153.264 unit, corporate social responsibility (CSR) perusahaan 14 unit, dan masyarakat 31.871 unit.

Sedangfkan rumah untuk non-MBR totalnya 57.847 unit yang berasal dari pembangunan rumah yang oleh pengembang 39.576 unit dan masyarakat 18.271 unit.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/06/21/150819121/hingga-akhir-mei-278725-rumah-dibangun-lewat-program-sejuta-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke