Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Status Lahan IKN Nusantara Milik Siapa? Ini Jawaban Menteri ATR/BPN

Secara umum, hal ini telah disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (06/04/2022).

"Tanah kawasan IKN itu 256.000 hektar, terdiri dari tiga klaster," ujar Sofyan Djalil dikutip dari siaran Youtube Komisi II DPR RI.

Klaster pertama ialah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, total luasnya sekitar 6.671 hektar. Sebagian besar merupakan kawasan hutan.

"Tadinya KIPP seluruhnya itu di dalam bekas hutan tanaman industri (HTI) milik PT ICI yang kemudian tidak diperpanjang lagi konsesinya oleh Menteri Kehutanan, itu langsung diambil oleh negara," jelasnya.

Kendati awalnya KIPP hanya di dalam kawasan hutan, tapi waktu didesain ada sebagian lahan masuk areal penggunaan lain (APL) yang bukan kawasan hutan.

"KIPP dalam praktiknya free and clear, tapi karena desain maka ada yang keluar sedikit ke kawasan APL. Di mana hak-hak masyarakat ada di sana," imbuhnya.

Sofyan Djalil menyebutkan, negara tetap menghargai hak masyarakat. Sehingga nantinya akan dilakukan pengadaan tanah. Sesuai batas tanah yang telah ditentukan dan diberi patok oleh pemerintah.

"Ini harus kami deal dengan masyarakat pemilik tanah dulu. Apakah nanti membayar (dibeli) ataukah kemudian mereka bisa di swab atau tukar guling, sehingga masyarakat tidak akan dirugikan," terangnya.

Kemudian untuk klaster kedua yakni Kawasan IKN (KIKN), kata Sofyan Djalil, luasnya sekitar 56.180 hektar.

Walaupun ada yang berada di lahan milik masyarakat, sebagian besar lahan pada klaster ini termasuk dalam kawasan hutan bekas HTI. 

"Nah di situ ada tambang. Tambang ini nanti akan dibatalkan karena belum dieksplorasi," tandas Menteri ATR/Kepala BPN.

Lalu klaster terakhir yaitu Kawasan Pengembangan IKN (KPIKN). Memiliki cakupan lahan paling luas, yaitu mencapai 199.962 hektar.

"Di situ banyak tanah masyarakat (selain milik negara)," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/04/07/151717421/status-lahan-ikn-nusantara-milik-siapa-ini-jawaban-menteri-atr-bpn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke