Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Supaya Mudik Lewat Jalan Tol Aman dan Lancar, Ikuti Panduan Ini

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Sejumlah hal wajib dipersiapkan untuk mendukung kelancaran perjalanan mudik, termasuk bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan nasional bebas hambatan atau jalan tol.

Berdasarkan catatan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sebesar 82 persen kecelakaan sepanjang tahun 2021 di jalan tol Jasa Marga Group, terjadi karena faktor pengemudi dengan total mencapai 1.345 kejadian.

Oleh karena itu, berikut Kompas.com rangkum tips aman berkendara di jalan tol agar perjalanan mudik Anda lancar:

Batas kecepatan

Aturan batas kecepatan di jalan tol sering kali tidak diindahkan oleh para pengguna tol karena kondisi jalanan yang lengang dan lurus.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur batas kecepatan berkendara di jalan tol luar kota adalah minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam.

Sementara untuk berkendara di tol dalam kota, kecepatan berkendara minimal 60 kilometer per jam dan maksimal mencapai 80 kilometer per jam.

Tujuan aturan kecepatan batas berkendara di jalan tol yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik lokasi yang memang rawan.

Kondisi kesehatan pengemudi

Pengemudi harus memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara. Kondisi fisik yang kurang fit bisa menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, pengemudi juga harus memastikan kendaraannya dalam kondisi prima. Penting untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum berkendara di jalan tol.

Menggunakan jalur yang sesuai

Jalan tol memiliki beberapa jalur kendaraan. Misalnya, bahu jalan yang hanya boleh dipakai untuk keadaan darurat, seperti saat mobil mogok.

Sedangkan Jalur kiri biasanya digunakan untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat.

Sementara untuk mendahului kendaraan lain, para pengendara bisa menggunakan jalur paling kanan.

Selain itu, sebagai jalan bebas hambatan, pengemudi jalan tol juga dilarang untuk berhenti di lokasi sembarangan apalagi menaik turunkan penumpang di sisi jalan tol.

Oleh karena itu, pengemudi hanya boleh berhenti di tempat yang dikhususkan untuk berhenti, seperti rest area.

Menjaga jarak aman

Menjaga jarak aman saat berkendara menjadi hal yang wajib diperhatikan pengemudi karena pengemudi yang tidak menjaga jarak aman saat berkendara adalah salah satu penyebab kecelakaan yang paling sering terjadi.

Pasalnya, hal ini menyebabkan pengemudi tak bisa mengantisipasi saat terjadi situasi yang tidak terduga dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dilarang putar balik memotong median

Para pengendara di jalan tol juga dilarang untuk putar balik memotong median jalan. Jika salah arah jalan, para pengendara diharuskan keluar terlebih dahulu melalui pintu tol terdekat dan masuk kembali melalui pintu tol dengan arah sebaliknya.

Selain itu, biasakan untuk menggunakan isyarat berkendara dengan menggunakan lampu sein atau klakson.

Sedangkan saat akan mendahului kendaraan lain, Anda harus menyalakan lampu sein sebagai penanda untuk pindah lajur.

Jika ada kendaraan lain yang memberikan lampu dim, biasanya hal itu adalah isyarat bahwa mobil tersebut ingin mendahului dan Anda perlu pindah ke lajur kiri untuk kecepatan yang lebih lambat.

Waspada aquaplaning

Aquaplaning adalah kondisi di mana otomatis traksi roda sangat berkurang karena ban kehilangan daya cengkram akibat guyuran hujan.

Efeknya bisa sangat fatal, mulai dari mobil yang kehilangan kendali hingga menyebabkan kecelakaan.

Oleh karena itu, pengemudi disarankan untuk berhenti di rest area jika tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/28/160000321/supaya-mudik-lewat-jalan-tol-aman-dan-lancar-ikuti-panduan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke