Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Segera Naik

Kedua ruas tersebut yakni Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Informasi ini sebagaimana disampaikan dalam akun Twitter resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk @JASAMARGA

"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," tulis @JASAMARGA, seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit.

"Untuk Keputusan Menteri (Kepmen) sudah terbit," jelas dia pada pesan terpisah kepada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Meski begitu, kapan tepatnya waktu penyesuaian tarif Tol Dalam Kota Jakarta belum diumumkan secara pasti.

Penyesuaian tarif jalan tol didasari oleh Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 74/KPTS/M/2022.

Terakhir kali, penyesuaian tarif Tol Dalam Kota Jakarta diberlakukan pada 31 Januari 2020 atau dua tahun lalu.

Kenaikan tarif juga dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2013 mengenai evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali.

Adapun penyesuaian tarif ini juga dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi (menjaga kepercayaan investor.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/02/08/053000421/siap-siap-tarif-tol-dalam-kota-jakarta-segera-naik-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke