Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Raup PMN, KCIC Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tuntas Akhir 2022

Hingga saat ini progres konstruksi KCJB telah mencapai 79 persen.

"Kami masih terus melakukan percepatan pembangunan untuk mengejar operasional KCJB di tahun mendatang," kata Sekretaris Perusahaan KCIC Mirza Soraya kepada Kompas.com, Rabu (01/12/2021).

Mirza menyebut target penyelesaian dan operasional KCJB masih tetap sama yaitu pada akhir tahun 2022.

Adapun percepatan pembangunan yang dilakukan yaitu berupa penambahan titik kerja, penambahan shift dan juga peralatan konstruksi.

"Di samping itu, pembangunan juga kami lakukan secara simultan di 236 titik kerja, sehingga diharapkan target operasional yang sudah ditentukan bisa terwujud," ujarnya.

Mirza menilai, kehadiran KCJB akan menjadi solusi untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat dari Jakarta dan Bandung yang terus tumbuh dari tahun ke tahun.

Terlebih kedua kota tersebut merupakan salah satu pusat ekonomi di Jawa dan nasional.

Kehadiran KCJB juga akan menumbuhkan potensi-potensi ekonomi baru, baik di daerah yang memiliki stasiun ataupun daerah penyangganya.

"Potensi-potensi ekonomi baru ini bisa berupa pengembangan peluang usaha baik itu dari sektor properti, transportasi, hingga pariwisata," tuturnya.

Sebelumnya, proyek KCJB yang dibangun sepanjang 142,3 kilometer mengalami cost overrun (pembengkakan biaya) menjadi 8 miliar dolar AS atau setara Rp 114,24 triliun.

Dengan estimasi tersebut artinya terdapat kenaikan sebesar 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp 27,09 triliun dari rencana awal pembangunan KCJB sebesar Rp 6,07 miliar dolar AS ekuivalen Rp 86,5 triliun.

Karenanya, pemerintah mengucurkan anggaran APBN untuk menambal pembengkakan biaya investasi pembangunan proyek tersebut yang diberikan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,4 triliun.

Penyertaan PMN ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Terdapat sejumlah poin utama yang terdapat dalam revisi beleid tersebut. Terutama proyek KCJB kini bisa didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal ini menjadi bertentangan dalam aturan sebelumnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/12/02/073000921/usai-raup-pmn-kcic-pastikan-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-tuntas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke