Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan pengumpul dan menjadi daerah lintas batas antara Indonesia dan Malaysia.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Hendri Amir mengatakan selain digunakan untuk bongkar muat barang, peti kemas dan terminal penumpang domestik, pelabuhan ini juga diperuntukan sebagai pelabuhan lintas dengan Kota Tawau, Malaysia.

Sering kali pelabuhan ini menjadi transit pekerja Indonesia yang hendak bekerja ke Malaysia atau yang pulang dari Malaysia.

"Dari ramainya kegiatan di Pelabuhan Nunukan tersebut, maka penataan alur pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan," kata Hendri dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).

Tujuan ditetapkannya alur pelayaran pelabuhan tersebut yaitu untuk mempermudah para pengguna alur pelayaran dalam melakukan olah gerak demi mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhanan dan program Tol Laut yang menjadi andalan masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Hendri menjelaskan sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas, dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

“Sebagaimana arahan Menteri Perhubungan, kami akan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik khususnya di Provinsi Kalimantan Utara,” tutur Hendri.

Adapun Survey Hidro-Oceanografi dalam rangka rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Nunukan dilakukan oleh Tim Distrik Navigasi Kelas III Tarakan dengan lokasi survey di perairan sekitar Pelabuhan Nunukan.

Berdasarkan hasil survey diperoleh hasil yang menunjukan tidak adanya spot-spot bahaya navigasi sehingga dari segi kedalaman aman dan selamat untuk dilayari serta akan dilakukan pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sejumlah 8 unit.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/11/19/100000521/kemenhub-tetapkan-alur-pelayaran-pelabuhan-nunukan-di-kalimantan-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke