Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Per 11 November 2021, Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Resmi Bertarif

Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Direktur Utama PT Jasamarga Kunciran Cengkareng Dadan Waradia mengatakan, tarif resmi berlaku, setelah jalan tol beroperasi dengan tarif nol rupiah atau gratis sejak tanggal 2 April 2021.

"Hal ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai tanggal 11 November 2021 jalan tol tersebut mulai bertarif," kata Dadan dalam keterangannya, Senin (08/11/2021). 

Adapun penerapan tarif pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran untuk jarak terjauh sebagai berikut:

  • Gol I : Rp. 25.500
  • Gol II : Rp. 38.000
  • Gol III: Rp. 38.000
  • Gol IV: Rp. 51.000
  • Gol V: Rp. 51.000

Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran memiliki panjang sekitar 14,19 kilometer.

Jalan tol tersebut terintegrasi dengan jalan tol lain, salah satunya dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction, yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran,” ujarnya. 

Dadan menjelaskan dengan terintegrasinya dengan ruas jalan tol lain, maka pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.

Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp 11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp 20.000 dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sebesar Rp 25.500, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.

"Begitupun sebaliknya, untuk penguna jalan dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini,” tutur Dadan. 

Namun demikian, karena Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya. 

PT JKC secara konsisten terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.

Peningkatan pada layanan transaksi antara lain menyediakan 5 lajur reversible (fungsi 1 lajur 2 arah), layanan isi ulang saldo uang elektronik (mesin top up), mobile reader, dan menempatkan petugas customer service untuk bantu tapping pada waktu padat.

Selain itu di bidang layanan lalu lintas antara lain penyiagaan jumlah armada jalan tol, pemasangan Smart CCTV (di jalur dan gerbang tol), VMS (jalur dan akses masuk), digital map yang berfungsi untuk memantau kepadatan lalu lintas serta sigap dalam memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk memberikan kelancaran pengguna jalan pada saat kepadatan lalu lintas.

Dengan hadirnya Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran ini diharapkan dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Tangerang, terutama pada Jalan Jendral Sudirman.

Hal ini karena Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran ini dilengkapi dengan jalan frontage sepanjang 2.3 kilometer yang menghubungkan Jalan Hasyim Ashari dan Jalan Daan Mogot.

Jalan frontage yang dapat dilalui oleh semua kendaraan ini, juga dibangun dengan perlintasan tidak sebidang antara jalur kereta api double track dengan jalan perkotaan, sehingga dapat menjadi solusi baik untuk kepadatan lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/11/08/170000321/per-11-november-2021-tol-cengkareng-batuceper-kunciran-resmi-bertarif-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke