Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OCBC NISP Turunkan Bunga Kredit Korporasi 0,25 Persen

Corporate Communication Division Head OCBC NISP Aleta Hanafi mengatakan, kebijakan ini berlaku mulai Selasa (26/10/2021).

Sehingga, SBDK korporasi yang awalnya sebesar 9 persen, kini menjadi 8,75 persen.

"SBDK korporasi mengalami penurunan dari sebelumnya 9 persen menjadi 8,75 persen. Perubahan ini berlaku sejak 26 Oktober 2021," jelas Aleta dalam siaran pers, Selasa (26/10/2021).

Aleta mengatakan, perubahan kredit ini tidak berlaku bagi kredit ritel maupun konsumsi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun non-KPR.

Diketahui, kredit konsumsi KPR dan non-KPR berada pada level 8,80 persen dan 9,80 persen. Sementara, ritel sebesar 9,25 persen.

Sebelumnya, OCBC NISP membidik penyaluran KPR bagi para konsumen melalui aplikasi Prospeku.

OCBC NISP senantiasi berinovasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah, termasuk kebutuhan rumah tinggal maupun investasi.

Ada dua jenis KPR yang ditawarkan OCBC NISP kepada calon pembeli yaitu KPR Easy Start dan KPR Kendali.

Untuk KPR Easy Start, fasilitas ini dinilai cocok bagi generasi muda yang mencari tempat tinggal dengan angsuran progresif selama 10 tahun pertama.

Sementara fasilitas KPR Kendali diperuntukkan bagi calon konsumen yang membeli properti untuk investasi.

Sebab, solusi pembiayaan akan di-bundling (digabung) dengan rekening tabungan nasabah.

Asal tahu saja, Prospeku merupakan perusahaan start-up (rintisan) berbasis digital berupa aplikasi daring yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan) dalam proses jual beli mulai dari apartemen, rumah, hingga tanah.

Sebelumnya, aplikasi ini telah mendapatkan dukungan dari OCBC NISP Ventura berupa pendanaan untuk mengembangkan platform sebagai penghubung calon pembeli dengan agensi dan agen properti.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/26/153000721/ocbc-nisp-turunkan-bunga-kredit-korporasi-0-25-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke