Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Catatan Pemerintah atas Tol Pekanbaru-Dumai

Seperti diketahui, kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Tahun 2021 dilakukan sejak 12 Oktober-21 November 2021 terhadap 44 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.

Penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh empat tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR.

Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh dua tim penilai yang berbeda. Hasil dari penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021 mendatang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, BUJT didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya," kata Basuki dikutip dari situs Kementerian PUPR, Sabtu (25/10/2021).

Tim Penilai dari BPJT Ranto P Rajagukguk mengatakan, ruas Tol Pekanbaru-Dumai masih relatif baru jadi perlu adanya penambahan, terutama rambu-rambu.

"Kami telusuri mulai dari Pekanbaru hingga Dumai, dan terdapat beberapa titik terjadi blank spoot yaitu sinyal hilang. Jadi perlu diperkuat agar pengguna jalan saat darurat di tol dapat berkomunikasi," ungkapnya.

Sementara untuk rest area, titik yang ditinjau yaitu Rest Area km 45+000 (A), Rest Area km 82+000 (A), Rest Area km 82+000 (B), Rest Area km 65+000 (B).

"Sedangkan untuk rest area meskipun masih bersifat sementara, tetapi sudah mencukupi kebutuhan pengguna jalan," ujarnya.

Kabag Operasional Tol Pekanbaru-Dumai M Fitriandhri menambahkan, satu tahun beroperasi, pihaknya terus melakukan pembenahan jalan tol. Baik dari segi keamanan selama melintas sampai pelayanan untuk pengendara.

Tol Pekanbaru-Dumai merupakan bagian dari Tol Trans-Sumatera terpanjang ketiga di Indonesia.

"Jadi, kami telah memasang CCTV, Variable Massage Sign (VMS), serta Layanan Informasi Jalan Tol," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk mengimbangi antara pengelolaan infrastruktur kelestarian alam dengan melakukan penghijauan dengan menanam sebanyak 1.000 pohon.

Sebagai informasi, Tol Pekanbaru–Dumai membentang sepanjang 131 kilometer. Terdiri dari 6 seksi yaitu, Seksi 1 Pekanbaru-Minas (10 kilometer), Seksi 2 Minas-Kandis Selatan (24 kilometer).

Kemudian, Seksi 3 Kandis Selatan-Kandis Utara (17 kilometer), Seksi 4 Kandis Utara-Duri Selatan (26 kilometer), Seksi 5 Duri Selatan-Duri Utara (29 kilometer), Seksi 6 JC Duri Utara-Dumai (25 kilometer).

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dibangun selama kurun waktu 2 Tahun 9 Bulan dengan nilai investasi sebesar Rp 16,21 triliun memiliki 7 Gerbang Tol Elektronik.

Jalan tol ini memiliki jumlah lajur 2x2 Tahap Awal dan 2x3 Tahap Akhir dengan lebar lajur masing-masing 3,6 meter, lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/25/163000421/ini-catatan-pemerintah-atas-tol-pekanbaru-dumai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke