Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Tidak Gunakan Air Tanah, Bangunan Harus Punya Rain Harvesting

Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan hal ini dalam Hari Habitat Dunia (HHB) dan Hari Kota Dunia (HKD), Selasa (5/10/2021).

"Dan satu lagi, bukan hanya itu saja, ada rain harvesting. Ini artinya, masing-masing bangunan harus juga menampung air di kavling-kavling," ujar Diana.

Diana melanjutkan, rain harvesting ini tidak hanya diterapkan pada bangunan-bangunan besar, rumah pun juga bisa.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar tidak seluruh lahan rumah ditutup dengan beton atau dilakukan betonisasi hingga akhirnya tidak ada tempat rain harvesting.

Ini merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak menggunakan air tanah secara terus-menerus.

Di samping itu, Pemerintah juga akan melarang masyarakat, khususnya DKI Jakarta, dalam menggunakan air tanah.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan air baku bagi masyarakatnya.

Dalam memenuhi penyediaan air baku bagi DKI Jakarta, ada tiga proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disiapkan yaitu Karian-Serpong, Jatiluhur I, serta Juanda.

Diana mengatakan, SPAM ini menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Untuk SPAM Regional Karian-Serpong maupun Jatiluhur I, diupayakan dapat commercial operation date (beroperasi secara komersial) pada tahun 2024.

Untuk sumber airnya, SPAM Regional Jatiluhur diperoleh dari Bendungan Jatiluhur. Sementara SPAM Regional Karian-Serpong dari Bendungan Karian-Serpong.

Selain Jakarta, SPAM ini nantinya juga akan memenuhi kebutuhan air baku bagi masyarakat Karawang serta Bekasi.

Sementara itu, pembangunan SPAM Juanda belum bisa dilakukan karena saat ini masih memasuki tahapan persiapan.

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar proyek SPAM Buaran diusulkan sebagai bagian dari upaya penyediaan air baku ini.

“Buaran itu yang diusulkan (Pemprov) DKI Jakarta, tapi kita (Kementerian PUPR) tetap berfokus pada Jatiluhur, Karian-Serpong, dan Juanda,” tandas Diana.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/05/140000321/agar-tidak-gunakan-air-tanah-bangunan-harus-punya-rain-harvesting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke