Kota Dua ini merupakan bagian dari land bank (cadangan tanah) perseroan sekitar 2.000 hektar yang belum dikembangkan dari total 3.000 hektar lahan yang dikuasai.
Proyek ini juga sejalan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Cibinong Raya sebagai CBD Kabupaten Bogor yang mencakup tujuh kawasan yakni Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang, dan Kemang.
Presiden Komisaris Sentul City Basaria Panjaitan memastikan hal ini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (09/08/2021).
"Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) untuk bersama-sama mengembangkan kawasan ini sebagai CBD Kabupaten Bogor," jelas Basaria.
Kerja sama yang akan dibangun perseroan yaitu dalam bentuk strategic partner (kemitraan strategis) dengan beberapa pengembang besar, baik lokal maupun internasional.
Dalam pengembangan Kota Dua ini, Sentul City akan menyiapkan lebih banyak fasilitas hunian berupa apartemen, perumahan, dan kawasan komersial untuk melengkapi kebutuhan penghuni dan pengusaha di kawasan tersebut.
Saat ini, masterplan dan izin kawasan baru tersebut telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Basaria mengatakan, pihak manajemen akan sesegera mungkin memaparkan action plan (rencana aksi) untuk memulai proyek raksasa tersebut demi meraih peluang bisnis untuk para pemangku kepentingan.
Sebelumnya, perseroan juga tengah melakukan ekspansi bisnis melalui penyelesaian proyek Apartemen Saffron Noble dan Opus Park yang terkoneksi dengan AEON Mall di CBD Sentul City.
Lalu, penyelesaian beberapa klaster perumahan yakni Green Mountain dan Spring Mountain, serta akan membuka unit komersial lainnya.
"Beberapa investor telah menyatakan siap berinvestasi di Sentul City yang sangat menjanjikan," tambahnya.
https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/09/150000821/sentul-city-bakal-kembangkan-kota-dua-seluas-250-hektar