Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Video Penyekatan Tol, YLKI: Boleh Masuk Nggak Bisa Keluar, Disuruh Terbang?

Sebagai contoh, di Provinsi Jawa Tengah, diberlakukan penyekatan di 27 pintu keluar tol mulai Jumat (16/07/2021) hingga Kamis (22/07/2021).

Untuk mendukung kebijakan ini, PT Waskita Toll Road (WTR) berkoordinasi bersama pihak Kepolisian dan TNI dalam melakukan pengaturan lalu lintas (lalin) di beberapa titik lokasi di ruas jalan tol untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Direktur Utama WTR Septiawan Andri Purwanto mengatakan, ada beberapa titik pembatasan mobilitas pada ruas-ruas tol WTR seperti di Jalan Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, serta Tol Pemalang-Batang.

Namun, salah satu pintu keluar Tol Pemalang-Batang yaitu Pekalongan-Batang mengalami penutupan yang menyebabkan banyak pengendara tidak bisa keluar.

Kejadian ini sebagaimana diunggah dalam bentuk video oleh akun Instagram @lambe_turah.

Dalam video tersebut, seorang perekam video mengeluhkan bahwa seharusnya penyekatan dilakukan sejak pintu masuk tol tersebut.

"Nah ini pintu keluar tol di Pekalongan-Batang ya. Jadi, kalau mau ditutup harusnya dari pintu masuk, ini kan pintu keluarnya ketutup,"  keluh perekam video.

Unggahan video penutupan di pintu keluar tol tersebut menuai banyak reaksi dari warganet.

"Maksudnya gimana sih?? Bukannya malah menimbulkan kemacetan? Dan nanti ujungnya mereka pasti pada keluar dari kendaraan dan terjadilah kerumunan, nanti endingya jadi klaster ecxit tol" tulis akun Instagram @afpprama

"lah itu ditutup gada penjaga? kalo misal truk ekspedisi gimana coba?," komentar akun @noviarns

"Aturan pemerintah yg gak Guna..," terang akun @feby_patandun

Hingga berita ini diturunkan, unggahan video penutupan pintu keluar Tol Pekalongan-Batang ini telah direspons oleh 77.232 orang dan mendapatkan 2.381 komentar.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kejadian ini sebagai wujud kekeliruan dari sisi manajemen lalu lintas (lalin).

Dia mengatakan, jika ingin membatasi mobilitas, seharusnya pintu masuk (input) maupun keluar (output) tol, sama-sama ditutup.

"Masa boleh masuk, tidak boleh keluar, disuruh terbang?," kata Tulus kepada Kompas.com, Sabtu (17/07/2021).

Menurut Tulus, hal ini sama saja Pemerintah dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) menciptakan kerumunan yang berpotensi memicu transmisi virus Covid-19.

Secara keseluruhan, kata dia, fenomena ini merupakan wujud dan sikap setengah hati dan inkonsistensi Pemerintah dalam implementasi PPKM Darurat.

Oleh karena itu, Pemerintah seharusnya bisa menutup operasionalisasi jalan tol, seperti masa mudik Lebaran lalu.

"Ya, kalau berani lakukan pembatasan seperti saat mudik Lebaran kemarin. Tol tutup operasi, berani tidak?" tutup dia.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/07/17/200000821/viral-video-penyekatan-tol-ylki-boleh-masuk-nggak-bisa-keluar-disuruh

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke