Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kamis, Tol Tanjung Mulia-Marelan Beroperasi

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya J Aries Dewantoro mengatakan, ruas jalan tol ini sebelumnya telah Uji Laik Fungsi (ULF) pada 14 hingga 15 Desember 2020 dengan hasil yang cukup baik.

Selain itu, Hutama Karya juga telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia-Marelan.

"Sebelumnya, Tol Medan-Binjai Seksi 1 Segmen Marelan-Helvetia sepanjang 2,75 kilometer telah lebih dulu dioperasikan sejak 6 Mei 2019 sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 428/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Segmen Marelan-Helvetia,” ujar Aries.

Aries menambahkan, saat ini Tol Medan-Binjai Seksi 1 Segmen Tanjung Mulia menuju Marelan masih belum dikenakan tarif.

Sedangkan untuk Segmen Marelan menuju Helvetia sudah dikenakan tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan-Binjai Segmen Marelan-Binjai.

“Kami berharap dengan dioperasikan Segmen Junction Tanjung Mulia-Marelan dapat mempermudah akses pengguna jalan tol yang ingin melintas di Jalan Tol Medan-Binjai," imbuh Aries.

Dia menghimbau seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas di jalan tol.

Dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo uang elektronik dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/03/10/113000521/kamis-tol-tanjung-mulia-marelan-beroperasi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke