Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

97 Proyek Infrastruktur 2021 Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Alokasi anggaran SBSN tersebut merupakan bagian dari total dana keseluruhan yang didapatkan Kementerian PUPR pada tahun 2021 sebesar Rp 149,81 triliun.

SBSN ini akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan 97 proyek infrastruktur.

Rinciannya 60 proyek infrastruktur di Direktorat Jemderal (Ditjen) Bina Marga dan 37 proyek infrastruktur di Ditjen Sumber Daya Air (SDA).

Perlu diketahui, pendanaan Pemerintah sangat terbatas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh.

Oleh karena itu, diperlukan berbagai inovasi pembiayaan sebagai alternatif untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021).

Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah.

Misalnya, yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Dengan pembiayaan bersumber dari SBSN ini, kata Basuki, Kementerian PUPR sangat terbantu karena pengawasannya juga dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami di Kementerian PUPR memantau betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya," ujar dia.

Adapun rincian 60 proyek infrastruktur di Ditjen Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan dan preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 10,53 triliun.

Misalnya, penyelesaian pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Nanga Badau Entikong-Aruk-Temajok, penyelesaian Jalan Perbatasan Kalimantan Timur, dan embangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan Jawa Barat.

Kemudian, Jalan Perbatasan Kalimantan Utara, Jalan Layang Akses Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Flyover Kopo Jawa Barat, Jembatan Nilo Riau, dan Jembatan Pulau Balang Balikpapan.

Selanjutnya, 37 proyek di Ditjen SDA berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan sebesar Rp 4,23 triliun.

Pembangunan Spillway Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, penyelesaian pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir, dan pengaman Pantai Weda Maluku Utara.

Lalu, rehabilitasi Bendung D.I Krueng Jrue Aceh, rehabilitas jaringan irigasi D.I Ciujung Jawa Barat, rehabilitas jaringan D.I Batang Gadis dan D.I Batang Ilung di Sumatera Utara, dan pembangunan D.I Slinga Kiri Kabupaten Purbalingga.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/01/12/114226721/97-proyek-infrastruktur-2021-dibiayai-surat-berharga-syariah-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke