Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Amir II: Susunan, Kebijakan, dan Pergantian

Kompas.com - 07/04/2021, 15:06 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabinet Amir II merupakan kabinet lanjutan yang masih dipimpin oleh Amir Sjarifuddin pada periode 11 November 1947-29 Januari 1948. 

Kabinet Amir II ini menjadi kabinet keenam yang terbentuk dan merupakan hasil dari perombakan untuk memungkinkan masuknya kembali Partai Masyumi. 

Susunan

Para menteri yang menjabat pada masa Kabinet Amir II, yaitu:

  1. Menteri Keuangan: A.A Maramis
  2. Menteri Muda Keuangan: Ong Eng Die
  3. Menteri Pertahanan: Amir Sjarifuddin
  4. Menteri Muda Pertahanan: Arudji Kartawinata
  5. Menteri Luar Negeri: Agus Salim
  6. Menteri Muda Luar Negeri: Tamsil
  7. Menteri Kehakiman: Susanto Tirtoprodjo
  8. Menteri Muda Kehakiman: Kasman Singodimedjo
  9. Menteri Penerangan: Sjahbudin Latif
  10. Menteri Muda Penerangan: Setiadi
  11. Menteri Pengajaran: Ali Sastroamidjojo
  12. Menteri Dalam Negeri: Mohammad Roem (berhenti 22 Januari 1948)
  13. Menteri Muda Dalam Negeri: Abdul Madjid Djojohadiningrat
  14. Menteri Kesehatan: J. Leimena
  15. Menteri Muda Kesehatan: Satrio
  16. Menteri Sosial: Suprodjo
  17. Menteri Muda Sosial: Sukoso Wirjosaputro
  18. Menteri Agama: Masjkur
  19. Menteri Kemakmuran: A.K. Gani
  20. Menteri Muda Kemakmuran I: I.J. Kasimo
  21. Menteri Muda Kemakmuran II: Adji Darmo Tjokronogoro
  22. Menteri Perburuhan: S.K. Trimurti
  23. Menteri Muda Perburuhan: Wilopo
  24. Menteri Perhubungan: Djuanda
  25. Menteri Pekerjaan Umum: H. Laoh
  26. Menteri Negara: Sri Sultan Hamengkubuwono IX
  27. Menteri Negara (Urusan Pemuda): Wikana
  28. Menteri Negara (Urusan Pangan): Suja'as
  29. Menteri Negara (Urusan Peranakan): Siauw Giok Tjhan
  30. Menteri Negara (Urusan Kepolisian): Hindromartono
  31. Menteri Negara: Maruto Darusman
  32. Menteri Negara: Anwar Tjokroaminoto

Baca juga: Kabinet Sjahrir II: Susunan, Kebijakan, dan Pergantian

Kebijakan

Kabinet Amir I berakhir akibat Perjanjian Linggarjati. Pihak Belanda melanggar Perjanjian Linggarjati dengan menduduki dan menyerang kota-kota di Indonesia.

Namun Amir tidak menyerah. Ia membentuk kembali kabinet barunya dengan nama Kabinet Amir II.

Pada kabinet ini Amir berusaha untuk menunjukkan betapa pentingnya fungsi dari pertahanan negara dalam menghadapi beragam konflik yang terjadi pada saat itu.

Pergantian

Berakhirnya Kabinet Amir II dipengaruhi oleh adanya pertentangan dari Partai Masyumi dan PNI. 

Dibentuknya kembali Kabinet Amir II ini merupakan salah satu tujuan dari pemerintah untuk memperkuat kabinet mereka agar mampu menghadapi perundingan dengan Belanda. 

Namun, setelah Kabinet Amir mengalami pergolakan dalam Perjanjian Renville, para partai politik pun kembali menentang. 

Masyumi yang sebelumnya merupakan pendukung utama Kabinet Amir, menarik kembali menteri-menteri mereka dari kabinet tersebut. 

Tindakan ini dilakukan karena Masyumi menganggap bahwa Amir dengan mudah menerima begitu saja ultimatum Belanda atas dasar 12 prinsip politik dan 6 tambahan dari KTN yang saat itu diberikan.

Yang dilakukan oleh Masyumi ini juga mendapatkan dukungan dari PNI. 

PNI menuntut supaya Kabinet Amir mau menyerahkan mandat mereka kepada Presiden.

PNI turut menolak adanya Persetujuan Renville, karena hasil dari persetujuan itu dianggap tidak akan berhasil untuk dipertahankan dan tidak menjamin kelanjutan serta kedudukan Republik Indonesia. 

Penolakan dari Masyumi dan PNI lantas membuat Kabinet Amir hanya didukung oleh Sayap Kiri saja, golongan para komunis. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com