Kupas tuntas dan jelas perkara hukum
Ajukan pertanyaan tanpa ragu di konsultasi hukum Kompas.com
Oleh: Annisa Anoviani Syarief, S.H.
Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Aturan baru apa saja yang diatur dalam UU TPKS? Apa kelebihan UU TPKS? Apa masih diperlukan aturan pelaksanaan agar UU TPKS dapat berjalan maksimal?
Setelah enam tahun mandek, akhirnya pada tanggal 12 April 2022, DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.
UU TPKS memiliki perjalanan panjang, digagas sejak tahun 2012 dan sering masuk Prolegnas akhirnya pada tahun ini Indonesia memiliki payung hukum yang progresif serta komprehensif untuk melindungi para korban kekerasan seksual.
Aturan baru dalam UU TPKS
UU TPKS dinilai lebih progresif dibanding UU terdahulu seperti KUHP dan UU PKDRT. Berikut pasal-pasal penting dari UU TPKS.
Kelebihan UU TPKS
Selain banyaknya aturan baru dalam UU TPKS, undang-undang ini juga memiliki kelebihan lain, yaitu mengatur sembilan bentuk kekerasan seksual.
Bentuk kekerasan seksual tersebut, yakni pelecehan seksual fisik, pelecehan seksual non fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, penyiksaan seksual, pemaksaan perkawinan, perbudakan seksual, kekerasan seksual dengan sarana elektronik dan eksploitasi seksual yang tertuang dalam Pasal 4 ayat (1).
Selain Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga meliputi:
Undang-undang ini juga dapat menjerat pelaku kekerasan seksual berbasis elektronik yang tertuang dalam Pasal 14, dan apabila kekerasan seksualnya dilakukan oleh tenaga profesional seperti tenaga kesehatan dan pendidik maka pidananya ditambah 1/3. (Pasal 15)
Selain itu, UU TPKS juga melindungi pendamping korban untuk mendapatkan perlindungan hukum selama mendampingi Korban dan Saksi di setiap tingkat pemeriksaan. (Pasal 28)
Apa masih diperlukan aturan pelaksanaan agar UU TPKS dapat berjalan maksimal?
Walau sudah sah menjadi undang-undang, UU TPKS tidak berhenti sampai pada pengesahannya saja.
Fokus selanjutnya adalah memprioritaskan pembentukan peraturan pelaksanaan di antaranya tentang tata cara dan mekanisme penanganan, perlindungan serta pemulihan korban kekerasan seksual.
Juga peraturan tentang dana bantuan bagi korban dan restitusi, tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu, pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum dan tenaga layanan, serta peraturan presiden tentang kebijakan nasional pemberantasan kekerasan seksual.
Turunan UU TPKS sangat penting untuk segera diterbitkan agar bisa menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.
UU TPKS disebut sebagai hadiah bagi seluruh perempuan di Indonesia. UU TPKS adalah wujud kehadiran negara bagi para korban kekerasan seksual yang mencari keadilan.
Disahkan berdekatan dengan Hari Kartini, UU TPKS diharapkan dapat menjadi penerang bagi yang gelap. (Annisa Anoviani Syarief, S.H)
Anda punya pertanyaan terkait permasalah hukum? Ajukan pertanyaan Anda di laman ini: Form Konsultasi Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.