Kupas tuntas dan jelas perkara hukum
Ajukan pertanyaan tanpa ragu di konsultasi hukum Kompas.com
Apabila seseorang hendak menanam pohon buah pada lahan yang merupakan bagian dari fasilitas umum, maka sebaiknya dapat diketahui oleh pihak RT maupun RW.
Harapannya, ketentuan untuk menikmati hasil buah dari pohon tersebut tidak menjadi permasalahan nantinya.
Dengan demikian, bila ada pohon yang ditanam pada lahan fasilitas umum, maka buahnya maupun manfaat lainnya dari pohon tersebut dapat dinikmati warga secara bersama.
Perawatan dari pohon tersebut juga merupakan tanggung jawab bersama. (Rizky Rahmawati Pasaribu, S.H., LL.M., Managing Partner dari Amali and Associates)
Anda punya pertanyaan terkait permasalah hukum? Ajukan pertanyaan Anda di laman ini: Form Konsultasi Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.