Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2023, 13:10 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kembali terjerat kasus narkoba, pesinetron Ammar Zoni diketahui kini sedang dalam proses cerai dari istrinya, Irish Bella.

Kuasa hukum Irish, Nurul Amalia, mengatakan pihaknya kemungkinan akan mengungkapkan fakta penangkapan kembali Ammar Zoni dalam sidang cerai.

"Tergantung dari jawaban pihak tergugat (Ammar Zoni). Kalau misalnya nanti ada bantahan dalil, kami bisa aja nanti di replik, kami masukkan adanya fakta baru penangkapan tergugat dengan kasus yang sama," kata Nurul Amalia ditemui di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (14/12/2023).

Menurut Nurul Amalia, kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni beberapa waktu lalu jadi salah satu alasan perceraian yang diajukan Irish Bella.

Hal senada disampaikan Nurul sebelumnya, bahwa narkoba menjadi salah satu faktor perceraian itu.

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Irish Bella Tak Ada di Apartemen Saat Ammar Zoni Ditangkap

"Adapun salah satu hal yang membuat Mbak Irish mantap untuk bercerai adalah adanya fakta bahwa suaminya menggunakan narkoba," kata Nurul Amalia.

"Dan itu memang kita semua sudah mengetahui ya, masyarakat Indonesia juga sudah mengetahui, sudah pernah ditangkap, kemudian ditahan dan sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Nurul.

Nurul menyebut Irish menyerahkan semua proses hukum Ammar Zoni saat ini kepada polisi.

"Kalau Mbak Irish sendiri menyerahkan kepada proses hukum karena sudah ditangkap dan sudah ditahan. Mbak Irish hanya bilang menyerahkan kepada proses hukum," tutur Nurul.

Baca juga: Kasus Narkoba Ammar Zoni Jadi Pertimbangan Irish Bella Mantap Bercerai

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Polisi menyita barang bukti sabu dan ganja dari tangan Ammar Zoni.

Padahal Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena kasus serupa pada Oktober 2023.

Ini adalah kali ketiga Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Paket Sabu dan Ganja Bukan Milik Ammar Zoni Sendiri

Saat itu, Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com