Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Kasus Penganiayaan Afifah Riyad, Regi Nazlah Dapat 15 Pertanyaan dari Penyidik

Kompas.com - 30/10/2023, 19:11 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regi Nazlah, terlapor kasus dugaan penganiayaan Afifah Riyad menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).

Regi datang didampingi kuasa hukumnya, Markus Nababan dan Bertua Hutapea.

Selama 5 jam diperiksa, Regi mengaku dapat 15 pertanyaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kurang lebih 15 pertanyaan, kami berdasarkan fakta, tegas, kalau pihak sana mau upaya, kami hadapi, kami enggak takut ya," kata pengacara Regi, Markus Nababan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).

Regi sendiri mengakui bahwa dirinya juga dianiaya oleh Afifah Riyad.

"Iya, kami saling serang, karena saya juga rugi fisik dan saya pada malam itu juga visum," ucap Regi.

"Saling cakar juga kok yang sebelah sini, kan tapi ini udah 3 bulan lalu, udah sembuh, beliau juga udah sembuh kan," lanjutnya.

Pihak Regi menegaskan akan membuktikan semua fakta mengenai kasus penganiayaan ini di persidangan.

"Saya tegaskan sekali lagi, dia tidak mau restorative justice itu hak dia dan kami tidak memaksa. Pembuktian uji materiil, bukti itu harus kita buktikan juga," jelas Markus Nababan.

Tak sendirian, Regi membawa saksi bernama Tia dan barang bukti berupa sepatu yang diduga digunakan Afifah saat memukul dirinya.

Sebelumnya, nama Afifah Riyad ramai dibicarakan setelah menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Regi sebagai mantan pacar suaminya pada 20 Juli 2023 lalu.

Afifah mengunggah tujuh foto bukti penganiayaan di bagian wajah, gusi, leher, lutut, dan betisnya yang penuh luka lebam dan cakaran.

Atas kasus ini, Afifah telah melaporkan Regi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dengan nomor LP/B/4220/VII/2023/SPKT POLDA METRO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com