Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Terima Royalti dari Band GIGI, Budhy Eks Drummer: Patut Dicontoh yang Lain

Kompas.com - 11/09/2023, 18:56 WIB
Andika Aditia

Penulis

Album tersebut adalah 2X2, Kilas Balik, Baik, Untuk Semua Umur, dan Salam Kedelapan.

Baca juga: GIGI Konser di Kalsel, Bawa Misi soal Kelestarian Lingkungan

Sementara, GIGI sendiri terbentuk pada tahun 1994 dengan formasi awal; Dewa Budjana (gitar), Armand Maulana (vokal), Thomas Ramdhan (bas), Ronald Fristianto (drum), dan mendiang Aria Baron (gitar).

Kini, personel aktif GIGI adalah Armand Maulana, Dewa Budjana, Thomas Ramdhan, dan Gusti Hendy.

Total, GIGI sudah menelurkan 13 album studio dan 11 album kompilasi-religi.

Belakangan, persoalan royalti memang menjadi sorotan sejumlah seniman, baik musisi, pencipta lagu, komposer, dan lainnya.

Persoalan ini tak lepas dari sistem dan regulasi berkait royalti yang dianggap masih jauh dari kata baik.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Terbang dari Gigi

Tak sedikit pula aturan dan mekanisme seputar royalti membuat beberapa pencipta lagu melarang lagunya dibawakan penyanyi lain karena merasa tak mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual yang ia hasilkan tersebut.

Regulasi yang sudah ada, yakni UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik masih dianggap masih jauh dari solusi untuk menjawab persoalan yang ada.

Bahkan, beberapa musisi yang menciptakan lagunya untuk dinyanyikan penyanyi atau band merasakan nilai ekonomi yang ia terima amat kecil, hanya berkisar ratusan ribu rupiah.

Hal ini membuat beberapa pencipta lagu melarang lagunya dibawakan karena merasa tak mendapatkan manfaat ekonomi baik, berbeda dari penampil yang membawakan lagunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com