Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.com - 31/08/2023, 13:50 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Jadwal sidang hari i adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pantauan Kompas.com, Ammar Zoni tiba di PN Jakarta Selatan dan turun dari mobil tahanan pada pukul 13.16 WIB.

Ammar Zoni terlihat mengenakan rompi tahanan merah dan hitam. Dia juga mengenakan topi hitam NY Yankees berwarna hitam dan merah muda.

Dia irit bicara. Ammar hanya meladeni seputar pertanyaan kesiapannya menjalani sidang kali ini.

Baca juga: Ammar Zoni Jalani Persidangan, Irish Bella: Saya Sepenuhnya Percaya Proses Hukum

“Insya Allah (siap),” ujar Ammar Zoni sembari terus berjalan menuju ruang tunggu tahanan.

Ammar Zoni didampingi petugas Kejari Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, dalam sidang perdananya, Ammar didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.

Selain itu, Ammar juga diberi dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga: Irish Bella Rayakan Ulang Tahun Anak Tanpa Ammar Zoni

Jaksa mengenakan Ammar dakwaan alternatif karena dianggap menyalahgunakan narkotika tanpa ada kondisi medis tertentu yang mengharuskan penggunaanya.

Ammar Zoni ditangkap aparat kepolisian di rumah orangtuanya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu dengan barang bukti sabu 1 gram.

Setelah ditangkap pihak kepolisian narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni sempat direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Senin (13/3/2023).

Setelah hampir lima bulan menjalani rehabilitasi, kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kini kembali dilanjutkan ke pengadilan.

Baca juga: Fakta Baru di Kasus Narkoba Ammar Zoni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com