Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami KDRT, Selebgram Meylisa Zaara Gugat Cerai Suami

Kompas.com - 14/07/2023, 19:11 WIB
Sania Mashabi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Meylisa Zaara menggugat cerai suaminya, Rizka Khoirul Atok, ke Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur.

Kuasa hukum Meylisa, Fitria Erna, mengatakan bahwa kliennya melayangkan gugatan cerai pada 19 Juni 2023 lalu.

"Gugatan cerai sudah kami daftarkan di Pengadilan Agama Tulungagung pada tanggal 19 Juni 2023," kata Fitri kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Selebgram Meylisa Zaara Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

Fitri mengatakan, Meylisa menggugat cerai Atok karena mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat ini proses perceraian akan memasuki tahap persidangan ketiga yang rencananya digelar pada 18 Juli 2023 dengan agenda mediasi antara penggugat dan tergugat.

"Sidang ketiga Selasa, 18 Juli 2023 dalam tahap mediasi penggugat dan tergugat," ujarnya.

Sementara terkait tindak KDRT, kata Fitri, Meylisa melapor ke Polres Kota Kediri, Jawa Timur tepat sehari setelah kejadian yakni 15 Juni 2023.

"Pasca kejadian 15 Juni 2023 kami laporkan ke polisi," ucap Fitri.

Sebelumnya diberitakan, Meylisa memergoki chat atau percakapan daring mesra suaminya dengan pria lain. Menurut Fitri, kekerasan yang dialami Meylisa Zaara terjadi pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, Meylisa Zaara dan Atok berada dalam satu mobil dengan seorang teman laki-laki, dan dua teman perempuan. Kemudian Meylisa melihat chat mesra suami dengan pria lain.

“Meylisa membaca chat mesra antara suaminya dengan laki-laki yang ada di dalam mobil itu. Meylisa langsung bertanya, ada hubungan apa di antara kalian berdua,” terang Fitri, Sabtu (8/7/2023).

Pertanyaan dari Meylisa Zaara ternyata membuat Atok geram dan melakukan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com