Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Clara Shinta Apresiasi Polisi Tangkap Debt Collector Perampas Mobilnya

Kompas.com - 23/02/2023, 17:37 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menangkap debt collector yang merampas mobil milik seleb TikTok Clara Shinta.

Tiga debt collector yang sudah ditangkap ditampilkan oleh polisi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Penangkapan itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

“Baru tadi tiba kita tangkap. Kami masih mengejar empat orang yang lain,” kata Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Profil dan Biodata Clara Shinta, Selebgram yang Mobilnya Diambil Paksa Debt Collector

Clara Shinta tidak menghadiri jumpa pers tersebut. Namun melalui Instagram Story-nya @clarashintareal, Clara mengapresiasi kinerja polisi.

Clara juga menyertakan portal berita sebuah video atas penangkapan debt collector tersebut.

Bravo Polri,” tulis Clara, Kamis.

Sebelumnya Clara Shinta menyambangi Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2023 untuk melaporkan kasus perampasan mobil oleh puluhan debt collector.

Baca juga: Clara Shinta Sebut Laporannya di Polisi Masih Diproses meskipun Mobilnya Dikembalikan

Laporan Clara Shinta sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Sebuah video yang viral memperlihatkan Clara Shinta dan beberapa debt collector beradu argumen perihal pengambilan mobilnya.

Clara Shinta kemudian memberi klarifikasi bahwa mobil tersebut miliknya. Dia membeli mobil tersebut secara cash atau tunai.

Baca juga: Clara Shinta Sebut Mobilnya Sudah Kembali setelah Ditarik Debt Collector

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com