Sebelumnya, pada sebuah wawancara di kanal YouTube Melaney Ricardo, Kalina Ocktaranny menegaskan dirinya sudah tak lagi tinggal bersama Vicky sejak Desember 2021.
Namun, Vicky Prasetyo juga sempat membantah kabar perceraian tersebut karena dirinya belum mengucapkan talak.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap pedangdut Dewi Perssik, Senin (1/8/2022).
Proses perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya berlangsung selama kurang lebih satu setengah bulan di persidangan.
Baca juga: Tak Ada Kado Spesial di Ulang Tahun Ke-37, Dewi Perssik: Enggak Punya Pacar
Dari hasil persidangan, keduanya yang diwakili kuasa hukum masing-masing, mengaku bercerai dengan baik-baik tanpa mempersoalkan harta.
Angga Wijaya mengatakan, tidak ada permintaan harta gana-gini dalam permohonan cerainya terhadap Dewi Perssik.
Angga menyadari, seluruh harta adalah milik Dewi Perssik, yang kini telah menjadi mantan istrinya.
Dalam kasus perceraian ini, Dewi Perssik sebenarnya berhak meminta nafkah seperti nafkah Iddah dan Mut’ah dari Angga Wijaya.
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik, Pelukan dan Tangis Pelaku
Namun, hal itu tak masuk dalam permintaan pedangdut berusia 36 tahun tersebut.
Kabar perceraian itu dipastikan oleh Dodi sendiri lewat sebuah unggahan di Instagram.
Meski telah bercerai, Dodi berkomitmen tetap bertanggung jawab terhadap ketiga anaknya dari Auliya dan turut membantu membesarkan mereka.
Baca juga: Fakta Perceraian Dodi Hidayatullah ADAM Musik dan Dukungan Rey Mbayang
Nadia Mulya melayangkan gugatan cerai pada 14 November 2022 setelah 17 tahun menikah.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun sidang yang beragendakan mediasi telah digelar pada 14 Desember 2022.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut bahwa ada tiga gugatan yang diajukan Nadia Mulya, yakni gugatan cerai, hak asuh anak, dan permohonan harta bersama.
Nadia Mulya dan Dastin Mirjaya menikah pada 12 Agustus 2005. Mereka telah dikaruniai empat anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.