Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadia Mulya Gugat Cerai Dastin Mirjaya Setelah 17 Tahun Menikah

Kompas.com - 21/12/2022, 18:27 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Model dan presenter Nadia Mulya mengajukan gugatan cerai terhadap Dastin Mirjaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Nadia Mulya melayangkan gugatan cerai pada 14 November 2022 setelah 17 tahun menikah.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Nadia Mulya Alami Keguguran, Usia Kandungan Baru 15 Minggu

“Untuk nama tersebut (Nadia Mulya) memang telah terdaftar di pengadilan agama Jakarta Selatan dengan nomer perkara 4427/Pdt.G/2022/PAJS,” kata Taslimah melalui keterangannya, Rabu (21/12/2022).

“(Gugatannya pada tanggal) 14 November 2022. Yang menggugat adalah Nadia Mulya. Dalam hal ini (tergugat) bernama Dastin Mirjaya,” tambah Taslimah.

Adapun sidang yang beragendakan mediasi telah digelar pada 14 Desember 2022.

Baca juga: Tips Mengajak Anak untuk Olahraga Bersama dari Nadia Mulya

“Mediasi sudah berlangsung di tanggal 14 Desember 2022, dan hari ini di tanggal 21 Desember agendanya jawaban,” tutur Taslimah.

Taslimah menyebut bahwa ada tiga gugatan yang diajukan Nadia Mulya, yakni gugatan cerai, hak asuh anak, dan permohonan harta bersama.

“Ingin dikabulkan gugatan untuk bercerai. Kedua, agar hak asuh anak berada dalam asuhan penggugat. Juga ada harta yang dimohonkan sebagai harta bersama,” ucap Taslimah.

Sebagai informasi, Nadia Mulya dan Dastin Mirjaya menikah pada 12 Agustus 2005.

Nadia Mulya telah dikaruniai empat anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com