Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/12/2022, 10:21 WIB
Penulis Cynthia Lova
|
Editor Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik masih menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dia laporkan ke polisi.

Dewi melaporkan seorang warganet berinisial MZ ke Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik.

MZ dilaporkan ke polisi karena videonya di media sosial menyebut Dewi sebagai perempuan mandul. Bahkan, MZ juga menantang Dewi Perssik di media sosial.

Setelah dilaporkan ke polisi oleh Dewi Perssik, MZ dijemput pihak kepolisian dari Medan untuk diperiksa secara langsung.

Baca juga: Pastikan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya Bukan Penggemar, Dewi Perssik: Mungkin Mau Kenalan

Polisi juga mempertemukan MZ dengan Dewi Perssik melalui mediasi pada Selasa (20/12/2022).

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Minta maaf

MZ meminta maaf secara terbuka kepada Dewi Perssik.

“Di sini saya mau minta maaf sama Mami Depe atas kesalahanpahaman saya, menilai Mami Depe ya kan. Di sini saya merasa menyesal, karena ternyata video-video saya itu sangat menyakiti hati Mami Depe,” kata MZ, Selasa.

“Saya minta maaf yang sedalam-dalamnya sama Mami Depe ya, karena enggak ada niatan menjatuhkan itu tidak ada,” lanjut MZ.

Baca juga: Pelaku Penghina Dewi Perssik Minta Maaf dan Mengaku Bersalah

2. Mengaku hanya ikut-ikutan

"Alasannya kan karena ramai-ramai di media sosial itu kan. Saya kurang bisa mengontrol, jadi ikut terpengaruh," ucap MZ.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+