Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irwansyah Menyesali Perbuatan Adiknya yang Kini Jadi DPO

Kompas.com - 24/10/2022, 18:10 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Irwansyah sangat menyesali adiknya, Hafiz Faturrakhman, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan kliennya sudah mengetahui Hafiz menjadi buronan.

"Irwansyah bilang bahwa memang tahapan hukum seperti itu, kalau orang dipanggil sebagai tersangka tiga kali enggak datang, dimasukkan ke dalam daftar DPO supaya bisa diketemukan," ujar Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Zakir mengatakan Irwansyah memahami proses hukum yang berjalan dalam kasus adiknya ini.

Baca juga: Irwansyah Kecewa pada Adiknya yang Masuk DPO, Sudah 3 Tahun Putus Kontak

Dia juga menyayangkan sikap sang adik yang tidak kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Irwansyah pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya," kata Zakir.

Irwansyah yang menjadi korban adiknya sendiri, sangat menyesal adiknya bisa berbuat demikian.

"Irwansyah sangat menyesalkan, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," ungkap Zakir.

Irwansyah sendiri sudah kehilangan kontak dengan Hafiz sejak 2019. Mereka terakhir bertemu saat Lebaran.

Baca juga: Adik Irwansyah Tersangka dan Masuk DPO, Kuasa Hukum Ungkap Kontak Terakhir

Sampai sekarang, keberadaan Hafiz Faturrakhman masih dalam pencarian polisi.

Irwansyah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5 miliar akibat penipuan yang dilakukan oleh Hafiz.

Sertifikat rumah tersebut diduga digunakan oleh Hafiz sebagai jaminan di salah satu bank di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah, Hafiz Faturrahman, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia mangkir sebanyak tiga kali.

Baca juga: Adik Irwansyah Kembali Diumumkan Jadi DPO yang Rugikan Negara hingga Rp 3,1 Miliar

Hafiz merupakan tersangka sekaligus DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Berdasarkan pengumuman DPO, Fatur memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 centimeter, bentuk muka lonjong, warna kulit putih, bentuk tubuh langsing, serta warna dan jenis rambut hitam lurus.

Ada juga bentuk telinga oval, bentuk mata monolid, tanda/ciri istimewa adalah jambang dan jenggot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com