Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkuman Kasus KDRT Lesti Kejora, Penetapan Tersangka Rizky Billar Berujung Pencabutan Laporan

Kompas.com - 14/10/2022, 10:22 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi dangdut Lesti Kejora dan membuat Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, kini berakhir dengan damai.

Setelah berminggu-minggu jadi perbincangan dan banyak dukungan untuk Lesti Kejora sebagai korban KDRT, Lesti memutuskan mencabut laporannya.

Seperti apa rangkaian cerita keduanya, simak penjelasan berikut.

Laporan Lesti ke polisi

Lesti melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam (28/9/2022) atas dugaan KDRT.

Dalam dokumen laporan polisi diketahui bahwa Rizky Billar melakukan dua kali tindak pidana KDRT terhadap Lesti pada pukul 02.30 dan 10.00 di tanggal 28 September 2022.

Disebutkan juga bahwa Billar mencekik, mendorong dan membanting istrinya, hingga kemudian dikabarkan Lesti dirawat di rumah sakit usai melaporkan suaminya.

Lesti juga menjalani visum untuk menjadi salah satu bukti penyidik atas kasus dugaan KDRT.

Baca juga: [POPULER HYPE] Lesti Kejora Cabut Laporan | Rizky Billar Lakukan KDRT dalam Keadaan Sadar

Hasil visum

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap hasil visum Lesti pada Rabu (5/10/2022) yang menyimpulkan bahwa Lesti mutlak mengalami KDRT dari Rizky Billar.

Lesti mendapat luka memar di leher bagian depan disertai bengkak, nyeri. Berdasar hasil visum, luka lebam diduga disebabkan oleh penganiayaan.

Hasil visum ini juga menegaskan bahwa kasus KDRT yang dialami Lesti bukan rekayasa.

Rizky Billar mangkir

Billar yang harusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) justru tak hadir.

Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa Billar tak hadir karena terganggu psikisnya akibat pemberitaan dan hujatan di media sosial.

Pemeriksaan kemudian dijadwalkan seminggu kemudian yaitu pada (13/10/2022).

Baca juga: Lesti Cabut Laporan, Polisi Masih Lakukan Penahanan terhadap Rizky Billar

Pihak kuasa hukum juga membantah terjadinya KDRT meskipun hasil visum berkata demikian.

Lesti putuskan umrah usai diperiksa

Setelah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2022, Lesti dikabarkan berangkat umrah bersama keluarga.

Sampai saat itu belum ada keterangan yang keluar dari Lesti sendiri.

Barang bukti dan kesaksian

Atas kasus ini penyidik mengantongi sejumlah barang bukti berupa visum, foto-foto, CCTV.

Sejumlah kesaksian dari Asisten Rumah Tangga dan penjaga rumah juga ikut diperiksa. Total ada tujuh saksi yang menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Hotma Sitompoel: Lesti Kejora Menangis Telepon Kapolres Minta Rizky Billar Tidak Ditahan

KDRT sudah dilakukan sejak lama

Polisi mengatakan bahwa KDRT yang dialami Lesti Kejora bukan baru-baru ini saja terjadi.

Karena sebelumnya Billar juga pernah melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Video CCTV yang memperlihatkan hal itu juga sempat beredar di media sosial.

Ditetapkan tersangka

Rizky Billar ditahan setelah menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Tangkapan layar Kompas TV Rizky Billar ditahan setelah menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022).

Dengan mengantongi beberapa bukti yang ada, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, untuk pertama kalinya Billar muncul setelah laporan istrinya, dan sudah memakai baju tahanan warna oranye.

Lesti Kejora cabut laporan

Mengetahui suaminya ditetapkan tersangka, Lesti ikut hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kehadiran Lesti ternyata bukan hanya menemui suaminya, tapi juga untuk mencabut laporan terhadap Rizky Billar.

Tidak diketahui alasan Lesti memutuskan mencabut laporannya.

Kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon sebut Lesti dan Billar saling berpelukan dan menangis saat sepakat untuk mencabut laporan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com