Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Lesti Kejora Akan Buka Suara Terkait KDRT Rizky Billar

Kompas.com - 14/10/2022, 10:11 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 9.30 WIB.

Sandy Arifin mengatakan bahwa Lesti Kejora serta ayahnya, Endang, akan berbicara terkait kasus KDRT Rizky Billar.

Baca juga: Ketika Kuasa Hukum Keberatan Rizky Billar Ditahan Saat Ada Upaya Damai...

“Nanti mohon waktu, sebentar lagi Dede sama bapak mau turun ke bawah mau memberikan keterangan. Ini sebentar lagi kita mau ke atas,” kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Disinggung soal apakah Lesti Kejora sudah benar-benar mencabut laporannya terhadap Rizky Billar, Sandy Arifin tak menjawabnya.

“Biar Dede aja yang jawab ya,” ujar Sandy Arifin sembari memasuki gedung.

Baca juga: Hotma Sitompoel Keberatan, Tak Terima Rizky Billar Ditahan dan Ditampilkan ke Publik

Sebelumnya diberitakan Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Philipus Sitepu, memastikan bahwa Lesti Kejora sudah mencabut laporan kasus KDRT terhadap kliennya pada Kamis (13/10/2022).

Philipus Sitepu menekankan, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah berdamai dengan menandatangani surat perdamaian.

"Kemudian, kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti," ucap Philipus Sitepu.

Baca juga: Pilih Berdamai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar hingga Cabut Laporan

Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi, dan sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh," tutur Philipus Sitepu melanjutkan.

Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu lantas membuat Rizky Billar saat ini menyandang status tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com