Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Akan Ajukan Permohonan Agar Tidak Ditahan Setelah Berstatus Tersangka KDRT

Kompas.com - 13/10/2022, 13:12 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, akan mengajukan surat permohonan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar kliennya tidak ditahan.

Sebagai informasi, Rizky Billar diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis (13/10/2022) sejak pukul 12.00 WIB.

"Bukan surat penangguhan penahanan, surat permohonan untuk tidak ditahan," ujar Hotma Sitompoel saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Hotma Sitompoel tidak menjelaskan secara gamblang alasan Rizky Billar akan mengajukan agar tidak ditahan atas kasus KDRT.

Baca juga: Rizky Billar Lempar Bola Biliar Saat Lesti Kejora Hamil

"So? Jadi mesti ditahan? Kan Enggak," kata Hotma Sitompoel.

"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat surat permohonan yang sesuai dengan hukum," ucapnya lagi.

Sebagai informasi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasuS KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.

Baca juga: Rizky Billar Nginap di Polres Jaksel Usai Jadi Tersangka, Ditahan?

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Baca juga: Rizky Billar Lanjut Diperiksa sebagai Tersangka, Polisi Siapkan 30 Pertanyaan

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com