Di wawancara terpisah, Kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino Wafiq mengatakan, kliennya tak ajukan banding.
Keduanya menerima vonis majelis hakim secara legawa. Hal ini juga sudah menjadi pelajaran berharga untuk Putra dan Rico.
Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara
“Insya Allah beliau berdua menerima legowo dan tidak akan banding, karena sejak awal inginnya masalah ini selesai,” ucap Wafiq.
Wafiq mengatakan bahwa Putra dan Rico sudah bisa bebas pada September 2022 ini.
Namun, ia tengah mengupayakan untuk kliennya mendapat program asimilasi.
“Kalau enggak ada aral melintang Insya Allah September keluar. Tapi saat ini kami juga mengupayakan program asimilasi harapannya bisa lebih cepat dari itu, mohon doanya saja,” tutur Wafiq.
Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.