Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan Komunikasi Sule dan Nathalie Holscher Tetap Baik meski Sudah Cerai

Kompas.com - 10/08/2022, 19:28 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

CIKARANG, KOMPAS.com - Komedian Sule dan Nathalie Holscher resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/8/2022).

Namun, Sule dan Nathalie mesti menunggu 14 hari agar putusan tersebut berkekuatan tetap atau inkrah.

Setelah diputus bercerai, kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, memastikan hubungan komunikasi kliennya dengan Nathalie Holscher tetap baik.

Baca juga: Tidak Hadir dalam Sidang Putusan Cerai, Ke manakah Nathalie Holscher dan Sule?

“Iya saya pikir komunikasi Ibu Nathalie dan Pak Sule cukup baik,” ujar Bahyuni selaku kuasa hukum Sule saat ditemui usai di PA Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

Bahkan, Bahyuni menyebut Nathalie akan membuka lebar pintu pertemuan Sule dengan Adzam.

Diketahui, Adzam Ardiansyah Sutisna merupakan buat hati Sule dan Nathalie Holscher.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Rumor Sule Selingkuh

“Dan seperti biasa sesuai dengan kesepakatan mengenai pertemuan Kang Sule dengan Adzam juga tidak ada hambatan. Dan Ibu Nathalie juga sesuai kesepakatan akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Kang Sule untuk bisa bertemu dengan Adzam,” tutur Bahyuni lagi.

Sementara itu, sesuai kesepakatan putusan tersebut, Sule juga memberikan dua mobil dan satu rumah yang terletak di kawasan Tambun, Bekasi kepada Nathalie.

Selain itu, Sule juga harus memberikan nafkah terhadap Adzam sebesar Rp 25 juta setiap bulannya.

Baca juga: Resmi Bercerai, Sule Beri Nathalie Holscher 2 Mobil, Rumah, dan Nafkah

Nathalie Holscher sendiri melayangkan gugatan cerai terhadap Sule pada 3 Juli 2022.

Gugatan tersebut tertuang dengan nomor perkara 2145/Pdt.G/2022/PACikarang.

Sebagai informasi, Nathalie Holscher dan Sule diketahui menikah pada 15 November 2020.

Dari pernikahan ini mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Adzam Adriansyah Sutisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com