JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani akhirnya bisa pulang setelah diperiksa selama 24 jam lebih di Polresta Serang Kota, Banten.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).
Ibu tiga anak itu dijemput paksa oleh polisi karena dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Dari video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah yang kebetulan berada di lokasi, Nikita Mirzani tampak dikerumuni beberapa orang.
Bersama anak bungsunya, terlihat Nikita berbincang sejenak dengan mereka.
Seorang pria kemudian mengarahkan Nikita untuk masuk ke dalam mobil.
Ketika ia berjalan ke arah mobil berwarna hitam, anak bungsu Nikita tampak menangis sembari menggenggam tangan ibunya.
Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan
Setelah beberapa saat, Nikita bersama anaknya dan beberapa orang tadi masuk ke dalam mobil disaksikan satpam dan sejumlah orang di lobi mal.
Nikita Mirzani diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tersangka yang dilayangkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Surat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka dilayangkan pada Jumat (24/6/2022).
Pada saat itu Nikita meminta pemeriksaan digeser ke hari Rabu (6/7/2022). Namun setelah ditunggu, pemain film Comic 8 ini tak kunjung tiba.
Baca juga: Batal Ditahan, Nikita Mirzani Dikenakan Wajib Lapor Seminggu Sekali
Setelah ditangkap di lobi mal, Nikita Mirzani akhirnya dibawa langsung untuk diperiksa di Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani menghabiskan waktu lebih dari 24 jam di kantor polisi Polresta Serang Kota dan sempat dikabarkan akan ditahan.
Namun proses penahanan itu dicegah dengan pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid.
"Dan dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, Ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk Ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.
Baca juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan Polisi