Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

24 Jam Lebih di Kantor Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Pulang

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).

Ibu tiga anak itu dijemput paksa oleh polisi karena dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Ditangkap di lobi mal

Dari video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah yang kebetulan berada di lokasi, Nikita Mirzani tampak dikerumuni beberapa orang. 

Bersama anak bungsunya, terlihat Nikita berbincang sejenak dengan mereka.

Seorang pria kemudian mengarahkan Nikita untuk masuk ke dalam mobil. 

Ketika ia berjalan ke arah mobil berwarna hitam, anak bungsu Nikita tampak menangis sembari menggenggam tangan ibunya.

Setelah beberapa saat, Nikita bersama anaknya dan beberapa orang tadi masuk ke dalam mobil disaksikan satpam dan sejumlah orang di lobi mal.

Mangkir dua kali

Nikita Mirzani diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tersangka yang dilayangkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Surat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka dilayangkan pada Jumat (24/6/2022).

Pada saat itu Nikita meminta pemeriksaan digeser ke hari Rabu (6/7/2022). Namun setelah ditunggu, pemain film Comic 8 ini tak kunjung tiba.

24 jam di kantor polisi dan batal ditahan

Setelah ditangkap di lobi mal, Nikita Mirzani akhirnya dibawa langsung untuk diperiksa di Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani menghabiskan waktu lebih dari 24 jam di kantor polisi Polresta Serang Kota dan sempat dikabarkan akan ditahan.

Namun proses penahanan itu dicegah dengan pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid.

"Dan dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, Ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk Ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.

Fahmi Bachmid lalu mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten yang sudah memberikan perhatian atas tanggung jawab kliennya sebagai ibu tiga anak.

"Saya atas nama Niki dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten yang betul memberikan atensi dan memperhatikan permasalahan Nikita Mirzani dengan memperhatikan keberadaan Nikita sebagai seorang ibu yang memiliki tiga orang anak," kata Fahmi.

Wajib lapor

Meski batal ditahan, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor oleh Polresta Serang Kota.

Aktris berusia 36 tahun itu diwajibkan melapor seminggu sekali untuk keperluan penyidikan.

"Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu juga sudah kami sampaikan ke pengacara dan Ibu Nikita atau NM dan dia juga menyanggupi untuk bisa menginformasikan itu," kata Shinto.

Dalam penangguhan penahanannya, Fahmi Bachmid menjanjikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya.

Sebagai salah satu bentuk komitmen sikap kooperatifnya, Nikita Mirzani menyerahkan password untuk membuka handphone dan akun Instagram-nya kepada polisi.

"Di depan penyidik tadi atas handphone dan medsos milik Ibu NM secara kooperatif telah diserahkan beserta password untuk membuka kunciannya. Dan itu menjadi representasi dari apa yang dijaminkan oleh penasihat hukum Ibu NM," kata Shinto.

Sebelumnya penyidik memang sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti di rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari proses penggeledahan pada Kamis (14/7/2022) itu polisi mengamankan alat bukti berupa satu unit device merek Apple milik Nikita Mirzani.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/23/084947666/24-jam-lebih-di-kantor-polisi-nikita-mirzani-akhirnya-pulang

Terkini Lainnya

Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Musik
Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Film
Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Film
Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Film
Album Klasik Lauryn Hill 'Miseducation' Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Album Klasik Lauryn Hill "Miseducation" Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Musik
How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

Film
Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Film
7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

Seleb
Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

K-Wave
Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Seleb
12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

Seleb
Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

K-Wave
Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Seleb
Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Seleb
Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke