Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Nindy Ayunda Sekali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan

Kompas.com - 11/07/2022, 11:24 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penyidik bakal memeriksa terlapor Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman pada pekan ini.

Kendati demikian, Ridwan tidak menjelaskan secara detail Nindy Ayunda bakal diperiksa pada hari apa.

Hanya saja, kata Ridwan, ini merupakan panggilan kedua untuk Nindy Ayunda atas perkara yang dilaporkan istri Sulaiman, Rini Diana.

"Iya, panggilan kedua (Nindy Ayunda) di akhir Minggu ini," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Dituduh Lakukan Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Pekan Depan

Ridwan pun mengungkapkan status mantan istri Askara Parasady Harsono itu dalam perkara dugaan penyekapan ini.

"(Status Nindy Ayunda) Saksi," tutur Ridwan.

Kemudian, Ridwan memberikan jawaban tegas saat ditanya apakah penyidik bakal menjemput paksa Nindy Ayunda apabila mangkir lagi dalam pemeriksaan selanjutnya.

"Kita akan prosedural," kata Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Baca juga: Korban Dugaan Penyekapan Disebut Tak Hanya Eks Sopir Nindy Ayunda

Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda usai suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy, diduga menjadi korban dugaan penyekapan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut. 

Baca juga: Apa Kasus yang Sedang Dihadapi Nindy Ayunda?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com