Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Kejanggalan, Tim Amber Heard Resmi Ajukan Pembatalan Sidang

Kompas.com - 09/07/2022, 10:28 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Amber Heard resmi ajukan permohonan pembatalan persidangan atas kasus pencemaran nama baik Johnny Depp, ke Pengadilan Sirkuit Fairfax County, Jumat (8/7/2022).

Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Sirkuit Fairfax County, pengacara Heard, Elaine Bredehoft mengklaim bahwa kliennya berhak atas pembatalan persidangan.

Ini karena mereka menemukan kejanggalan terhadap salah satu juri yang duduk di persidangan Johnny Depp dan Amber Heard. 

"Berdasarkan fakta dan informasi yang baru ditemukan bahwa Juri No. 15 bukanlah individu yang dipanggil untuk tugas juri pada 11 April, 2022," kata pengacara Amber.

Dokumen itu mengklaim orang yang dipilih sebagai juri berusia 77 tahun pada saat itu, dan memiliki nama belakang dan alamat yang sama dengan orang lain yang berusia 52 tahun.

Baca juga: Sadar Amber Heard Bohong di Persidangan, Juri Sebut Tangisnya seperti Air Mata Buaya

Tim hukum Heard menuduh bahwa dalam persidangan melawan Depp, juri yang datang sebenarnya orang yang lebih muda, bukan orang yang lebih tua seperti dalam daftar.

"Dengan demikian, pria berusia 52 tahun yang duduk di juri selama enam minggu tidak pernah dipanggil untuk tugas juri pada 11 April dan tidak 'muncul dalam daftar', seperti yang dipersyaratkan," demikian isi dokumen tersebut.

Sebagai informasi, juri terpilih Fairfax County adalah pemilih terdaftar di daerah tersebut dengan detail informasi individu seperti seperti nama, tanggal lahir, dan alamat mereka, termasuk dalam informasi pendaftaran pemilih.

Baca juga: Pengacara Sebut Amber Heard Tak Mampu Bayar Johnny Depp Rp 150 Miliar

"Sangat meresahkan bagi seseorang yang tidak dipanggil untuk tugas juri tetap muncul untuk tugas juri dan melayani sebagai juri, terutama dalam hal seperti ini," demikian kalimat dalam dokumen yang diajukan pengacara Amber.

Bredehoft berargumen bahwa Heard telah kehilangan haknya untuk mendapatkan pengadilan yang adil. Jadi dia meminta pembatalan sidang dan meminta digelarnya persidangan baru.

Permintaan itu muncul satu minggu setelah kuasa hukum Heard meminta vonis hakim dibatalkan.

Seperti diketahui dalam vonis hakim yang ditetapkan pada 24 Juni 2022 setelah pada tanggal 1 Juni 2022 juri memutuskan Heard telah mencemarkan nama baik mantan suaminya dengan menulis opini di Washington Post yang menyinggung tuduhan kekerasan dalam rumah tangga di masa lalu.

Pengadilan kemudian memerintahkan Heard untuk membayar ganti rugi sebesar 10,35 juta dolar AS (sekitar Rp 150 miliar). Depp juga dinyatakan bertanggung jawab atas pernyataan yang dibuat oleh pengacaranya, Adam Waldman, dan diperintahkan untuk membayar 2 juta dolar AS (sekitar Rp 29 miliar) kepada Heard.

Dalam pengajuan 43 halaman yang dikirim ke pengadilan Virginia pada 2 Juli, tim aktris Aquaman itu berpendapat bahwa putusan itu tidak didukung oleh bukti yang cukup.

Pengacara Heard berpendapat bahwa Depp, tidak benar untuk mengklaim bahwa dia kehilangan perannya dalam seri film Pirates of the Caribbean karena op-ed Washington Post yang ditulis Heard.

Karena dalam op-ed tersebut Heard tidak menyebutkan siapa pelaku yang telah melakukan kekerasan domestik padanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com