Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nirina Zubir Tak Nyaman dengan Opini Terdakwa Mafia Tanah di Persidangan

Kompas.com - 24/05/2022, 19:44 WIB
Melvina Tionardus,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nirina Zubir membeberkan pendapat terhadap jalannya sidang keempat kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).

Menurut Nirina, terdakwa Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida mencoba menggiring opini lewat pernyataan dalam sidang.

Pihak kuasa hukum para terdakwa terus bertanya ke Nirina dan kakak-kakaknya yang menjadi saksi soal kemungkinan hasil jual beli rumah ibu mereka.

"Saya ada rasa enggak nyaman karena kita lagi digiring opini, seakan anaknya ibu Cut (ibu Nirina) menerima aliran dana dari hasil penjualan," ucap Nirina Zubir seusai sidang.

Baca juga: Nirina Zubir Menyayangkan Saksi Penting yang Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah

"Ini kan urusan ibu dan anak tapi lagi digiring opini ke situ, tapi yang selalu ditanyakan adalah surat kuasa jual yang dijadikan dasar ini semua terjadi," ucap Nirina lagi.

Menurut Nirina, hal yang dipermasalahkan ini tidak berkolerasi dengan yang terjadi.

Kata Nirina, kuasa jual tidak ada hubungannya dengan perubahan nama.

"Jadi di sini yang saya katakan, mereka lagi menggiring opini, it's okay, mau nyerang psikis yang 'Berapa kali Anda bertemu?', oh my God melelahkan sekali dan memang tujuannya itu, memancing emosional," ujarnya.

Baca juga: Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Hadir dengan Tangan Digips

Bintang film Keluarga Cemara 2 itu mengaku tak gentar dengan upaya psikis tersebut.

"Enggak apa-apa, kita hadapin, bring it on kita semangat hadapi ini semua dan semangat untuk membuktikan kebenaran yang seadanya," tutur Nirina.

Sebagai informasi, Riri Khasmita dulunya adalah ART di rumah ibu Nirina.

Dalam materi dakwaan JPU, ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, pada 2015 meminta Riri Khasmita mengurus enam aset berupa dua sebidang tanah kosong dan empat sebidang tanah berserta bangunan.

Baca juga: 3 Kejanggalan yang Dirasakan Keluarga Nirina Zubir dalam Sidang Mafia Tanah Riri Khasmita

Ternyata timbul niat jahat Riri Khasmita untuk menguasai semua aset dan ia menceritakannya tujuan itu kepada Edrianto.

Riri dan Edrianto bertemu notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi bagaimana cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.

Atas petunjuk Farida, enam sertifikat ini diserahkan kepadanya untuk dilakukan penerbitan Akta Jual Beli (AJB) sehingga kepemilikan atas nama Riri Khasmita dan Edrianto.

Selanjutnya, keduanya menjual dan menggadaikan ke bank agar mendapatkan uang dengan cepat.

Baca juga: Nirina Zubir Jadi Tahu Masalah Anak Tengah Berkat Keluarga Cemara 2

Sebagai informasi, ada dua notaris PPAT di wilayah Jakarta Barat lain yang terlibat atas kasus ini, yakni Ina Rosiana dan Erwin Riduan.

Riri Khasmita dan Edrianto didakwa dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Keduanya juga didakwa dengan Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com